Nyamar jadi polisi 35 WN Tiongkok ditangkap di Semarang & Batam

Mereka memeras pengusaha Tiongkok yang berbisnis di Indonesia. Banyak yang tertipu.

Mustiana Lestari
Oleh Mustiana Lestari - Reporter
Nyamar jadi polisi 35 WN Tiongkok ditangkap di Semarang & Batam
Ilustrasi Polisi Menganiaya. ©2014 Merdeka.com

35 Warga negara Tiongkok dan 21 WN Taiwan ditangkap di Semarang dan Batam. Mereka terlibat dalam kejahatan pemerasan dan pengancaman terhadap pebisnis Tiongkok yang tidak membayar pajak dan korupsi."Mereka mendapat kontrakan seakan-akan adalah kantor polisi di China. Mereka mengatakan sedang menangani kasus anda, apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang akan diselidiki," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak di kantornya, Jakarta, Senin (21/7).Korban yang merasa takut pun menyerahkan sejumlah uang kepada mereka meskipun mereka berada di Indonesia tetap ada perantara pengiriman uang tersebut.Kasus ini terungkap saat Kedutaan Tiongkok memohon bantuan polisi Indonesia untuk menangkap puluhan warganya yang terlibat pemerasan pada 19 Juli lalu.Dalam waktu seminggu, polisi mampu menangkap para pelaku tersebut. Kendati begitu polisi sempat mengalami kesulitan. Dari penggeledahan di 6 kota, tak jarang polisi mendapatkan hasil nihil."Mereka telah menggunakan sistem canggih setiap kali dilacak (internet) terjadi pantulan pada rumah B, pas digeledah tidak ada, ternyata di rumah A. Mereka sudah belajar dari pengalaman terdahulu," sambung dia.Dari informasi yang dikumpulkan mereka menggunakan visa ilegal untuk masuk ke Indonesia. Diduga ada orang lokal yang membantu mereka menjalankan aktivitas dan mencari tempat tinggal."Kenapa pilih di Indonesia mungkin kontrol kita terhadap para pendatang lemah. Real estate sistem RT-RWnya juga mungkin perlu diimbau kepada masyarakat, pengawasan ekstra ketat terhadap visa kunjungan wisata dan kerja," imbuh Kamil.

Rekomendasi