Nyamar jadi dokter, manajer paedofil perdaya 6 siswi SD/SMP
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka kasus Online Child Pornograpy (Pedofilia) di Surabaya, Jawa Timur. Tersangka melakukan aksinya di dunia maya melalui media sosial.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto mengatakan, tersangka mengincar korban anak di bawah umur. Agar berjalan mulus, pelaku mengaku dokter.
"Pelaku menyamar diri di Facebook sebagai dokter. Jadi dia menyamar sebagai dokter wanita yang memberikan konsultasi seksual. Kemudian pelaku mempelajari korban di bawah umur melalui chat," ujar Arif di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/3).
Dia menuturkan, tersangka Tjandra Adi Gunawan (37) ditangkap di kantornya PT KSM & Dosen Lembaga Prisma Profesional pada 24 Maret 2014. Lanjut dia, korban berjumlah enam orang yang terdiri empat siswi SD dan dua siswa-siswi SMP.
"4 Orang siswi SD umurnya 11 sampai 12 tahun. 1 Orang siswi SMP umurnya 14 tahun dan 1 siswa SMP umurnya 14 tahun," tutur dia.
Atas tindakannya, tersangka dijerat Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27 ayat (1) jo pasal 52 Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengepal Tangan Isyarat Wanita dalam Bahaya dan Butuh Pertolongan? Ini Kata Psikolog
Baca SelengkapnyaPembesaran prostat merupakan pembesaran kelenjar yang membungkus saluran kemih (uretra) pria.
Baca SelengkapnyaIDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dokter Lo tutup usia pada Selasa (9/1) di RS Kasih Ibu, Solo.
Baca SelengkapnyaIkatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis.
Baca SelengkapnyaPemberian ASI merupakan hal penting pada bayi. Dalam pemberiannya, dokter anak menyebut cukup dilakukan selama 15-30 menit.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca Selengkapnya