Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba yang berhasil disita selama Mei sampai dengan Juni. Pemusnahkan dilakukan halaman Angkasa Pura, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain, Sabu 362,45 kg, ekstasi 1.052.000 butir, ganja 118,27 kg, heroin 194,05 gram, kokain 1,203 gram dan happy five 26.930 butir."Dari barang bukti yang disita jika dikonversikan kedalam nilai rupiah sebesar Rp. 1,1 triliun dan dan dapat menyelamatkan 20.405.530 jiwa," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji di lokasi pemusnahan, Kamis (5/7).Menurut Nugroho, barang bukti tersebut berasal dari sindikat Internasional diantaranya, Meksiko, Iran, Belanda, China, Thailand, Myanmar, Malaysia dan Indonesia."Sebanyak kurang lebih 36 tersangka yang sebagian besar merupakan warga negara asing ditangkap," tutur Nugroho.Narkoba itu dimusnahkan dengan menggunakan alat insinerator yang bersuhu tinggi, sehingga barang bukti tersebut benar-benar habis terbakar dan tidak menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat disekitarnya.