Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Jakarta: Mengemis dan memberi hukumnya haram

MUI Jakarta: Mengemis dan memberi hukumnya haram pengemis. Warren Goldswain / Shutterstock.com

Merdeka.com - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta hari ini mendatangi Balai Kota untuk bertemu Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam pertemuan itu, Sekjen MUI DKI Samsul Ma'arif mengeluhkan soal penerapan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang selama ini dianggap tidak berjalan maksimal.

"Mensinergikan tentang fatwa MUI terkait ketertiban umum, selama ini perda itu tidak maksimal," kata Samsul di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/1).

Samsul resah melihat banyaknya pengemis di sudut jalanan Jakarta. Menurutnya, perbuatan mengemis dan orang yang memberikan adalah haram.

"Di perempatan masih banyak peminta-minta. MUI memberi fatwa baik yang meminta dan memberi. Yang memberi dan peminta-minta ini MUI mengharamkan," tegasnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, saat ini perbuatan pengemis lebih banyak dijadikan lahan bisnis pihak tak bertanggungjawab.

"Di perempatan banyak, apalagi yang sudah dikoordinir, ada bosnya. Memberi di tempat yang tidak pas itu dilarang oleh agama, merugikan banyak orang, menimbulkan kerawanan," jelas Samsul.

Menurut Samsul, Ahok sepakat setelah pertemuan ini Perda tersebut lebih gencar lagi disosialisasikan. Karena kenyamanan di tempat umum itu adalah hak semua warga.

"Dia mendukung sekali dengan membantu sosialisasi tentang itu. Pemerintah kan kesulitan. Antara pergub dan fatwa kan bersinergi sebetulnya," tegas Samsul.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah
Pulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Berbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen

Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya