Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

Amandemen untuk mengatur penundaan pemilu di masa darurat perlu menjadi pembahasan.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan mengusulkan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) terkait penundaan pemilihan umum (pemilu) di masa darurat. Usulan itu akan disampaikan pada 18 Agustus 2023 bertepatan dengan Hari Konstitusi.

MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan, berkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu ketika dihadapkan pada kondisi kedaruratan.cArsul mengatakan, usulan itu dibahas dalam rapat pimpinan MPR RI jelang Sidang Tahunan dan Hari Konstitusi pada Selasa (8/8). "Kalau kita mengacu pada UUD yang sekarang, katakanlah akibat kedaruratan itu pemilu enggak mungkin dilaksanakan. Nah, kalau kita mengacu pada UUD yang sekarang ini kan enggak ada aturannya," kata Arsul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Rabu (9/8).

Sementara, dalam konstitusi yang berlaku saat ini, pemimpin negara seperti Presiden dan Wakil Presiden dibatasi masa jabatannya selama lima tahun dalam satu periode, dan bisa menjabat sebanyak dua periode.

Sementara, dalam konstitusi yang berlaku saat ini, pemimpin negara seperti Presiden dan Wakil Presiden dibatasi masa jabatannya selama lima tahun dalam satu periode, dan bisa menjabat sebanyak dua periode.

Menurut Arsul, apabila peyelenggaran pemilu di tengah kondisi kedaruratan tidak diatur, maka berpotensi menimbulkan pembangkangan dari rakyat. Namun, usulan itu tidak bisa jika hanya lewat pembuatan undang-undang, karena UUD tidak mengatur hal itu.

MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

Oleh karena itu, amandemen untuk mengatur penundaan pemilu di masa darurat perlu menjadi pembahasan. "Misalnya wacana pemilu ditunda, lho enggak bisa kalau tanpa amandemen. Karena apa? Karena sudah dikatakan bahwa masa jabatan presiden itu lima tahun," ujar Arsul. "Kalau kemudian, katakanlah hanya diubah dengan undang-undang, kan tidak bisa. Kalau kemudian tetap dilaksanakan, maka rakyat boleh membangkang," sambungnya.

Arsul menyebut, MPR RI berharap diberikan kewenangan untuk menentukan penundaan pemilu apabila usulan tersebut mendapat persetujuan dari berbagai pihak dan kalangan. "Kami berharap MPR itu punya kewenangan. Artinya, tempat memutuskan mencari jalan keluarnya itu harus ada di MPR. Termasuk misalnya kewenangan untuk oke kita tunda, menyatakan itu ditunda tetapi itu beberpa bulan dan segala macam," ucap Arsul.

Meski begitu, usulan tersebut bukan untuk menunda penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. MPR RI berkomitmen dan bahkan mendorong pemerintah agar pesta demokrasi lima tahunan itu tetap digelar tepat waktu pada 14 Februari tahun depan.

MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

MPR RI periode 2019-2024 juga tidak memaksa agar usulan tersebut dibahas di periode ini. Pihaknya hanya ingin usulan itu menjadi diskursus bersama.

"Bahwa amandemennya itu nanti setelah MPR hasil pemilu (2024), itu soal lain. Tapi ini lho harus ada yang kita pikirkan, gagasan itu harus kita lempar dari sekarang," katanya. "Tetapi supaya orang itu tidak curiga ini jangan-jangan mau menunda pemilu lagi, makanya kita tegaskan dulu di sidang tahunan posisi MPR itu pemilu yang 14 Februari itu harus on time," imbuh Arsul.

Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Sandiaga Uno: Berwisata di Indonesia Saja
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Sandiaga Uno: Berwisata di Indonesia Saja

Meningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia
Teken Perpres, Jokowi Akhiri Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Penyakit Pernapasan Misterius Melonjak Drastis di China, Awal Kemunculannya Mirip Covid-19
Penyakit Pernapasan Misterius Melonjak Drastis di China, Awal Kemunculannya Mirip Covid-19

Munculnya wabah misterius ini mirip dengan awal kemunculan Covid-19 tiga tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Stategi Kemenkes Cegah Penyebaran
Kasus Covid-19 Melonjak, Ini Stategi Kemenkes Cegah Penyebaran

Kemenkes meminta pelayanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19

"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim

Baca Selengkapnya
Dua Ilmuwan Penemu Vaksin mRNA Covid-19 Raih Nobel Kedokteran 2023, Hadiahnya Fantastis
Dua Ilmuwan Penemu Vaksin mRNA Covid-19 Raih Nobel Kedokteran 2023, Hadiahnya Fantastis

Pengumuman penerima penghargaan Nobel adalah salah satu yang dinantikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Kemenkes Minta WNI Tunda Perjalanan ke Luar Negeri
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Kemenkes Minta WNI Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Kasus Covid-19 di Singapura melonjak drastis. Indonesia mulai waspada.

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies soal Cak Imin Janjikan Dana Desa Jadi Rp5 Miliar Jika Menang
Reaksi Anies soal Cak Imin Janjikan Dana Desa Jadi Rp5 Miliar Jika Menang

Cak Imin menjelaskan, Indonesia mempunyai alam yang kaya raya dengan APBN yang besar.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Beberkan Penyebab Kasus Covid-19 Naik di Indonesia
Kemenkes Beberkan Penyebab Kasus Covid-19 Naik di Indonesia

Indonesia juga mendeteksi adanya subvarian Covid-19 yang baru

Baca Selengkapnya