Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Yuddy klaim tak ada pegawainya yang bolos kerja usai lebaran

Menteri Yuddy klaim tak ada pegawainya yang bolos kerja usai lebaran Menteri Yuddy Chrisnandi ke KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Yuddy Chrisnandi memastikan hampir semua pegawai negeri sipil di kementeriannya membolos. Kondisi ini jauh berbeda pada pekan yang sama usai masa libur lebaran setahun lalu.

"Tahun lalu masih kami dapati 11 tidak masuk tanpa keterangan. Tahun ini tidak ada," ujar Yuddy di kantor Kemenpanrb, Jakarta, Senin (11/7).

Meski demikian, masih ada beberapa pegawainya yang tidak masuk kerja dengan mengajukan cuti tambahan. Cuti yang dimaksud adalah cuti hamil, sakit dan alasan lain yang bersifat urgensi.

"Tadinya 30 orang yang minta cuti. Tapi kita kurangi jadi hanya 9 orang. Itu juga karena bersalin, kan tidak bisa kita wakili," kata Yuddy.

Pemberian izin cuti kepada para aparatur negara ini, diakui Yuddy sangat ketat. Agar sektor-sektor yang terkait dengan pelayanan publik kinerjanya dapat terjaga, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat.

Sebab, Yuddy mengaku tidak ingin mengulangi kesalahan tahun-tahun sebelumnya, di mana ada sejumlah fasilitas pelayanan publik yang ketika disidak usai libur lebaran, ternyata masih kosong dan tak bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Karena kita harus perhatikan bagaimana pelayanan publik. Mereka yang mau mengurus paspor, BPJS dan lain lain. Bayangkan kalau mereka cuti, seperti tahun lalu kita sidak banyak front office yang menjadi pelayanan publik kosong," pungkasnya

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
PTDI Nunggak Bayar Gaji Karyawan, Ini Biang Keroknya
PTDI Nunggak Bayar Gaji Karyawan, Ini Biang Keroknya

Diharapkan masalah ini bisa selesai di Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ingatkan 6 Penyebab Kecelakaan saat Libur Lebaran
Polisi Ingatkan 6 Penyebab Kecelakaan saat Libur Lebaran

Warga diminta selalu waspada dan mempersiapkan kendaraan sebaik mungkin sebelum mudik

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan
Lezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan

Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik

Masyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.

Baca Selengkapnya