Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri LHK Sebut Penyitaan Pabrik Sawit di Bengkalis Sesuai Prosedur

Menteri LHK Sebut Penyitaan Pabrik Sawit di Bengkalis Sesuai Prosedur Menteri LHK Siti Nurbaya raker dengan Komisii IV DPR. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Komandan Pleton Satpam PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP), Suardi mengaku disekap petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersenjata api saat penyitaan pabrik sawit. Dia juga mengaku dipaksa menandatangani surat penyegelan pabrik PT SIPP itu.

Perusahaan pabrik kelapa sawit itu beraktivitas di Jalan Rangau Kilometer 6 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Sebelum disita, dua pimpinan dan karyawan perusahaan itu ditetapkan jadi tersangka beberapa bulan lalu.

Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan proses penyitaan pabrik sawit PT SIPP sudah sesuai prosedur. Siti menyampaikan, sebelum disita perusahaan itu sudah disegel namun tetap beroperasi.

"Sebagaimana protap (prosedur tetap), personel SPORC dalam setiap kegiatan selalu dilengkapi surat tugas dan senjata api," kata Siti kepada merdeka.com, Senin (13/6).

Terkait adanya pengakuan karyawan bernama Suardi disekap petugas, Siti mengatakan, pada 10 Juni 2022 penetapan sita dari Pengadilan Negeri Bengkalis diserahkan kepada perwakilan pihak perusahaan yakni Suardi.

"Berhubung pada waktu itu listik mati di areal perusahaan, saudara Suardi diajak oleh Tim mencari tempat untuk print BA (berita acara) penitipan barang-barang yang sudah disegel untuk dititip kembali kepada pihak PT SIPP. Setelah BA penitipan diserahkan kepada suadara Suardi, tim kembali ke Pekanbaru," jelasnya.

Penyegelan dan penyitaan itu berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Direktur PHP Nomor SP.Gas/PHPLHK-TPLH/PPNS/06/2022, untuk melaksanakan penyidikan, termasuk penyegelan dan penyitaan terhadap PT SIPP.

"Penyitaan tersebut sudah mendapatkan persetujuan Pengadilan Negeri Bengkalis dan Surat Perintah Penyitaan dari Direktorat PHP Gakkum KLHK," terangnya.

Siti membeberkan, penyidikan terhadap manajemen perusahaan oleh Direktorat Penegakan Hukum Pidana (PHP) Gakkum KLHK terkait dengan pelanggaran lingkungan hidup.

"Kasus tersebut berawal dari upaya merespons Pengaduan dari Pemda Bengkalis pada bulan November 2021. Pada bulan Januari 2022, diklarifikasi oleh penyidik Gakkum KLHK," ucap Siti.

Siti menjelaskan, pada Maret 2022, kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya dilakukan penyegelan pabrik oleh Direktorat PPSA Gakkum LHK. Kemudian diproses penyelidikan dan penyidikan oleh Direktorat PHP Gakkum KLHK.

"Pada Mei 2022, penyidik menetapkan dua orang tersangka inisial AN dan ditahan, lalu EK tidak memenuhi panggilan," ucapnya.

Menurut Siti, penyitaan terhadap pabrik sawit PT SIPP dilakukan karena masih beroperasi meski dalam proses penyidikan.

"Pabrik PT SIPP tetap beroperasi, sedangkan pencemaran tidak diperbaiki. Maka untuk menghentikan pencemaran tersebut penyidik melakukan penyitaan terhadap mesin genset yang dimaksudkan agar kegiatan pabrik tidak berjalan," ucapnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban
Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban

Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Kebun Sawit Terluas di Dunia Ternyata Ada di Indonesia, Ini Dia Perusahaan Pengelolanya
Kebun Sawit Terluas di Dunia Ternyata Ada di Indonesia, Ini Dia Perusahaan Pengelolanya

Kebun sawit terbesar di dunia seluas 586 ribu Ha dan diharapkan menyentuh 708 ribu Ha dalam satu dasawarsa.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK

Cak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli

KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Sisa Kemegahan Pabrik Kulit Wonocolo Surabaya, Sumber Cuan Kolonial Belanda yang Dirobohkan karena Terkenal Angker
Sisa Kemegahan Pabrik Kulit Wonocolo Surabaya, Sumber Cuan Kolonial Belanda yang Dirobohkan karena Terkenal Angker

Dulu pabrik ini melakukan produksi secara tradisional maupun menggunakan mesin modern

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Lusa, Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak di Kalimantan Timur
Lusa, Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak di Kalimantan Timur

Pabrik ini mampu memproduksi sekitar 75 ribu ton bahan peledak setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya