Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan masjid merupakan rumah ibadah harus dijaga kesuciannya. Sehingga tempat suci itu bukan dijadikan tempat sebagai pemicu konflik memecah sesama umat, khususnya Islam. Pernyataan Lukman ini untuk menanggapi fenomena sejumlah masjid di DKI Jakarta membentangkan spanduk menolak menyalatkan jenazah pendukung penistaan agama. Spanduk itu merujuk ke Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyandang sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama. "Kita memiliki kewajiban yang sama bagaimana untuk menjaga kesucian rumah ibadah itu, tidak justru menjadikan rumah ibadah sebagai pemicu munculnya konflik atau pemicu munculnya perselisihan di antara sesama kita," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3). Lukman menjelaskan, agama mengajarkan untuk dapat mengayomi sesama, bukan dijadikan untuk menafikan seseorang. "Saya mengimbau untuk betul-betul menempatkan agama pada tempat yang sebenarnya."Dia sebelumnya mengatakan, tak bisa melakukan pelarangan terhadap masjid membentangkan spanduk menolak menyalatkan jenazah pendukung Ahok tersebut. "Banyak masyarakat yang menuntut saya sebagai Menteri Agama untuk bertindak untuk katakanlah melakukan sanksi atau bahkan melakukan tindakan pencopotan spanduk itu dan tentu itu tidak dalam posisi saya," ungkapnya. Meskipun mempunyai wewenang lewat Peraturan Menteri, namun Politikus PPP ini menyatakan tak bisa melarang atau menegur pihak masjid yang menolak menyalatkan jenazah pendukung Ahok tersebut. "Peraturan Menteri Agama tidak dalam posisi untuk lalu kemudian melakukan tindakan-tindakan, apa misalnya menegur takmir masjid atau apalagi memberi sanksi," terangnya.
Menteri Agama: Jaga kesucian masjid, bukan tempat pemicu konflik
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan masjid merupakan rumah ibadah harus dijaga kesuciannya. Sehingga tempat suci itu bukan dijadikan tempat sebagai pemicu konflik memecah sesama umat, khususnya Islam.
Rekomendasi