Mensos: Paedofil di media sosial sadis & jahat, harus dihukum berat
Merdeka.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa geram dengan kasus paedofil yang memanfaatkan media sosial. DIa menilai perilaku paedofil telah merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Menurut saya ini sangat sadis, sangat jahat. Kalau pemerintah saat ini tengah membangun revolusi mental dan membangun revolusi karakter secara sistemik. Investasi SDM kita dan keluarga tereduksi begitu mudahnya oleh perilaku yang sangat jahat, sangat sadis," kata Mensos seperti dilansir Antara di Jakarta, Rabu (22/3).
Mensos prihatin dengan munculnya kasus tersebut. Apalagi secara vulgar admin grup mensyaratkan anggotanya berdasarkan video yang direkam setelah melakukan kegiatan kekerasan seksual pada anak-anak.
Dia meminta polisi menjatuhkan hukuman seberat-beratnya sebagaimana yang sudah diatur dalam revisi UU Perlindungan Anak. Pelaku kejahatan seksual dengan berkelompok dengan bersengaja dan menyakiti dengan dampak yang berkepanjangan bisa dihukum mati, bisa hukuman seumur hidup. Termasuk bisa dikenakan hukuman tambahan kebiri. Kemudian pada waktunya bisa diberi "chip".
"Apakah dikebiri atau chip atau proses publikasi ini membutuhkan PP. Maka memang PP nya harus segera diterbitkan" ucap dia.
Sebelumnya, Mensos menyampaikan mengapresiasi atas keberhasilan aparat Polda Metro Jaya yang telah meringkus empat orang pelaku pedofilia "online" atau daring yang beroperasi di media sosial Facebook menggunakan akun "Official Candy's Group".
Mensos mengatakan dua dari empat pelaku yang berhasil diamankan masih berusia anak, maka Kementerian Sosial akan memberikan konseling dan pendampingan.
Saat ini dua pelaku yang masih usia anak sudah ditampung di shelter Kemensos di Bambu Apus Jakarta Timur untuk mendapatkan pendampingan dia konseling.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaTudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaDi hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaMelalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaHujan malam hari bisa menimbulkan perasaan melankolis yang dapat Anda tuangkan dalam bentuk kata puitis.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
Baca SelengkapnyaKomjen Polisi Wahyu Widada lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Dia menjadi lulusan terbaik serta meraih Adhi Makayasa.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Maros mengungkap motif seorang ibu muda inisial N (20) menendang bayinya sehingga viral di media sosial (medsos).
Baca Selengkapnya