Terpidana korupsi kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Sanksi ini diberikan karena Gayus tertangkap kamera sedang asyik makan siang di restoran di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan.Sanksi tak hanya sampai pada Gayus saja, pengawal atau sipir yang mengantar Gayus dari Lapas Sukamiskin ke Jakarta juga bakal dikenakan sanksi. Sebab dalam aturan, harusnya seorang terpidana tak boleh mampir ke restoran saat ke luar lapas untuk menghadiri sidang di pengadilan."Kan ini urusan dipindahkan dulu Gayusnya. Kan dua petugas kita yang mengawal dia seberapa berat kesalahannya itu kan nanti diselidiki oleh tim," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai kegiatan Rakor Pemantauan Kinerja Pelaksanaan APBN dan APBD 2015 di Wisma Perdamaian Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/9).Tim itu, menurut Yasonna, nantinya setelah melakukan proses penyelidikan terkait kasus keluarnya Gayus dari Lapas Sukamiskin, Jabar akan memberikan rekomendasi kepada Dirjen Lapas dan dirinya.Menteri Yasonna Laoly menargetkan dalam waktu dua minggu akan segera mendapatkan hasil rekomendasi dan memberikan sanksi apakah yang layak untuk diberikan kepada kedua oknum Lapas Sukamiskin yang sengaja mengajak jalan-jalan mafia pajak tersebut."Dan nanti tim akan memberikan rekomendasi kepada dirjen dan kepada saya. Dalam waktu minggu depan sudah harus kita terima. Oke ya,"ungkapnya.Yasonna memastikan bahwa saat ini Gayus sudah dipindah dan menempati Lapas Gunug Sindur karena prinsipnya langkah pemindahan lebih cepat akan lebih baik. "Hari ini dia sudah dipindahkan ke Gunung Sindur. Lebih cepat lebih baik. Oke," pungkasnya.
Menkum HAM janjikan sanksi buat sipir yang kawal Gayus ke restoran
Paling telat sanksi akan dikeluarkan Kemenkum HAM dua minggu ke depan.
Advertisement
Rekomendasi