Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Manutnya Rizieq Syihab diminta tak bawa massa saat diperiksa polisi

Manutnya Rizieq Syihab diminta tak bawa massa saat diperiksa polisi Rizieq Syihab diperiksa Polda Metro Jaya. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab memenuhi pemanggilan Polda Jawa Barat. Ia menyandang status tersangka kasus penghinaan Pancasila yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.

Namun, ada yang berbeda di kedatangannya ke Mapolda Jawa Barat. Rizieq yang biasanya selalu 'ditempel' ratusan pendukungnya kini datang hanya dengan didampingi kuasa hukumnya.

Tidak ada kerumunan massa berorasi di depan kantor polisi seperti yang biasa terjadi belakangan ini. Rupanya, Rizieq mendengarkan desakan sejumlah pihak untuk tidak membawa-bawa pendukung saat menjalani pemeriksaan penyidik Polri.

"Saya sehat Alhamdulilah. Semoga pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar," kata Rizieq di mapolda Jawa Barat, Senin (13/2).

Namun, pendukung Rizieq tak gentar. Mereka tetap datang guna mengawal sang Habib, meskipun hanya berkumpul di Masjid Pusdai, Bandung.

Massa dari Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat (API Jabar) ini menggelar doa dan zikir. Aksi yang dilakukan ini sebagai bentuk dukungan kepada Habib Rizieq yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

"Kita mengetahui ada pemanggilan Habib Rizieq ke Polda Jabar. Untuk mengawal (pemeriksaan) Habib di Polda, kegiatan ini API gelar demi menjaga kondusifitas, ketertiban dan ketentraman. Jangan sampai terjadi hal yang tak diinginkan," ujar Koordinator Aksi Asep Syaripudin kepada wartawan di Pusdai.

massa fpi di masjid pusdai

Massa FPI di Masjid Pusdai ©2017 Merdeka.com

Asep menuturkan, aksi ini berlangsung sejak pukul 09.00 Wib. Kegiatan diisi dengan berbagai rangkaian acara seperti zikir, doa bersama, baca Al-Quran serta tausiyah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyarankan, pentolan FPI itu tidak mengerahkan pengikutnya saat pemeriksaan di Polda Metro. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dan sebetulnya saya berharap kalau ada pemanggilan, tolonglah jangan ada mobilisasi massa. Karena kalau ada mobilisasi massa akan terbentuk psikologi massa. Psikologi massa berbeda dengan psikologi individu. Kalau psikologi individu bersifat rasional dan logis. Tapi kalau psikologi massa itu kadang-kadang irasional. Kita susah mengendalikan massa," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1) lalu.

Tak hanya Kapolri, Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rahman pernah menyentil Rizieq agar tidak membawa massa saat menjalani pemeriksaan.

"Semua sama dimata hukum. Jangan kerahkan massa begitu. Harusnya ikuti proses hukum yang dilakukan. Apalagi sebagai pemimpin, saya juga suka diperiksa begitu tapi enggak usah bawa massa," sindir Fauzan Rahman saat ditemui di salah satu rumah makan Jalan Surapati, Kota Bandung, Senin (16/1) lalu.

Dituding kerap membawa massa saat pemeriksaan, Rizieq pun sempat buka suara. Saat mengisi ceramah di kawasan Pasar Minggu, ia membantah telah mengerahkan massa saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Saya dibilang bawa massa, orang mereka datang sendiri," ungkapnya.

Jika menengok ke belakang, tak hanya satu kali ratusan massa pendukung Rizieq memadati bagian luar gedung Kepolisian Daerah (Polda) yakni Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.

Bahkan, massa tetap bertahan meski diguyur hujan. Mereka menggelar salat zuhur berjamaah. Dan baru bubar begitu Rizieq rampung diperiksa.

massa fpi kawal pemeriksaan habib rizieq

Massa FPI kawal pemeriksaan Habib Rizieq ©2017 merdeka.com/septian tri kusuma

Di Mapolda Jawa Barat Rizieq tersandung kasus penghinaan Pancasila, di Metro Jaya pria kelahiran 24 Agustus 1965 ini terseret kasus fitnah dan penghasutan yang menyebut terdapat logo palu arit dalam mata uang rupiah yang baru.

Kedua kasus tersebut merupakan 'buah' dari ceramahnya dimana soal penghinaan Pancasila saat berceramah di Lapang Gasibu, Bandung tahun 2011 silam. Dan perkara ceramah palu arit sendiri ditayang oleh FPI ke YouTube. Rizieq mengatakan, "Semuanya pakai palu arit. Yang 2.000, 10.000, 50.000 pakai palu arit. Yang 1.000 pakai palu arit. Ini negara Pancasila atau PKI?"

Pidato itu kemudian menuai pro dan kontra di masyarakat setelah menyebar di media sosial. Salah-satu pihak yang mempertanyakan tuduhan Rizieq adalah kelompok yang menamakan diri Jaringan Intelektual Muda Anti-Fitnah (JIMAF) yang kemudian melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya, Minggu, 8 Januari lalu.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Momen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'

Momen Lucu Niat Baik Anggota Polisi Bagi-Bagi Takjil Malah Dikira Razia, 'Enggak Ada yang Mau Lewat'

Polisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

Tiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan

tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka

Baca Selengkapnya
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan

Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan

Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya