LTMPT Bantah Terbitkan Aturan Siswa Madrasah Aliyah Dilarang Masuk Universitas Negeri
Merdeka.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) meluruskan kabar palsu atau hoaks soal larangan siswa dari Madrasah Aliyah (MA) atau sekolah keagamaan untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Ketua Tim Pelaksana LTMPT, Mohammad Nasih menjelaskan bahwa pihaknya tak pernah menerbitkan aturan yang berisi larangan siswa MA untuk mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) maupun Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN).
"LTMPT tidak pernah menerbitkan aturan tentang larangan bagi siswa/lulusan MA Keagamaan untuk mendaftar atau mengikuti SNMPTN, UTBK-SBMPTN 2021," tegas Nasih melalui keterangan tulis yang diterima Liputan6.com, Senin (18/1/2021).
Menurut Nasih, siswa kelas 12 pada jenjang SMA sederajat diperkenankan mengikuti SNMPTN 2021 dengan pilihan prodi yang telah disediakan. Pasalnya tak semua prodi akan ada dalam SNMPTN maupun UTBK-SBMPT 2021.
Hanya prodi-prodi yang bersifat umum saja yang akan disediakan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Sementara untuk prodi keagamaan, PTKIN bakal menyelenggarakan seleksi tersendiri.
"Program studi yang ditawarkan oleh PTKIN pada SNMPTN dan SBMPTN 2021 adalah program studi yang bersifat umum saja, sedangkan prodi Keagamaan di PTKIN tidak ditawarkan pada kedua seleksi tersebut. Khusus bagi program studi keagamaan, PTKIN akan menyelenggarakan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara tersendiri," jelasnya.
Sama halnya dengan PTKIN, politeknik negeri juga hanya menawarkan prodi dengan jenjang Diploma 4 (D4) saja. Sementara jenjang Diploma 3 (D-3) atau lainnya akan membuka seleksi tersendiri.
Nasih mengatakan seleksi SNMPTN akan menggunakan nilai rapor siswa. Ia menekankan bahwa kesesuaian nilai mata pelajaran yang berhubungan dengan prodi yang dipilih bakal menentukan siswa itu untuk diterima di prodi terkait.
"Seleksi jalur SNMPTN menggunakan nilai rapor. Kesesuaian nilai mata pelajaran dan nilai mata pelajaran dengan prodi yang dipilih merupakan suatu pertimbangan dalam seleksi," ujarnya.
Selain itu, Nasih menginformasikan bahwa siswa SMA sederajat yang lulus tahun 2019 dan 2020 diperkenankan untuk mengikuti SBMPTN 2021.
"Siswa kelas XII tahun 2021 pada SMA/SMK/Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta (yang belum lolos SNMPTN 2021) dan lulusan tahun 2020 dan 2019 diperbolehkan mengikuti SBMPTN 2021 dengan pilihan prodi yang ada di PTN (sesuai persyaratan dari PTN), atau PTKIN (prodi umum saja dan sesuai persyaratan) atau Politeknik (khusus program studi D4 dan sesuai persyaratan)," urai Nasih.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya