Lisa Paulina (32), seorang kolektor di PT Sukses Citra Pangan diringkus polisi atas kasus penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 263 juta. Sebagian besar uang tersebut pelaku gunakan untuk jalan-jalan ke Singapura.Pelaku yang berposisi sebagai kolektor tersebut menggelapkan duit perusahaan dari kurun waktu Februari hingga Juni 2016. Modus yang digunakan dengan tidak menyetorkan uang dari rekanan perusahaan ke kas."Sepuluh tahun jadi kolektor, baru kali ini saya ambil mulai bulan dua kemarin," ungkap pelaku Lisa, di Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Kamis (27/7).Pelaku berdalih, uang tersebut digunakannya untuk membuka usaha baru dan akan dikembalikan jika sudah mendapatkan untung. Namun, uang itu juga dipakai jalan-jalan ke Singapura beberapa waktu lalu."Ada untuk modal usaha, ada juga buat piknik ke Singapura. Rencananya mau saya kembalikan tapi keburu ditangkap," ujar pelaku yang tinggal di Perumdam Kartika I, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, itu.Kapolsek Ilir Timur I Palembang, AKP Rivanda mengungkapkan, pelaku diringkus saat bekerja di perusahaannya, Senin (25/7). Pelaku bakal dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara."Total hasil kejahatannya Rp 263 juta, semuanya sudah dia habiskan untuk modal dan jalan-jalan," tukas Rivanda.
Lisa gelapkan uang perusahaan ratusan juta buat piknik ke Singapura
Modus yang digunakan dengan tidak menyetorkan uang dari rekanan perusahaan ke kas.
Advertisement
Rekomendasi