Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Lindungi penyandang disabilitas dari pelecehan & pelanggaran HAM'

'Lindungi penyandang disabilitas dari pelecehan & pelanggaran HAM' Peringatan Hari Disabilitas International. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ledia Hanifa Amaliah menegaskan penyandang disabilitas harus memiliki hak asasi dan kesetaraan. Untuk itu DPR sedang menggodok RUU Penyandang Disabilitas.

"Melindungi penyandang disabilitas dari kesia-siaan, pelecehan, segala tindakan diskriminatif, dan pelanggaran HAM," kata Ledia di Gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).

Selain itu, menurut Ledia, RUU tentang Penyandang Disabilitas juga menjamin pemenuhan hak sebagai martabat yang melekat pada diri penyandang disabilitas. Dalam RUU tersebut memuat mengenai banyak hal, di antaranya yaitu ragam penyandang disabilitas, hak, pelaksanaan perlindungan, pendanaan, Komisi Nasional Disabilitas Indonesia, sanksi administratif dan pidana, dan sebagainya.

"Mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera, mandiri, bermartabat serta bahagia lahir dan batin," tuturnya.

Adapun beberapa jenis sanksi yang dipersiapkan berupa sanksi administratif antara lain pembekuan kegiatan usaha, pencabutan izin, denda administratif, dan sebagainya. Sedangkan sanksi pidana berupa penjara 1-20 tahun.

"Pada masa sidang IV tahun sidang 2014-2015 tanggal 25 Mei 2015 disepakati bahwa draf RUU yang digunakan untuk pembahasan dalam Panja adalah draf RUU hasil Baleg yang diajukan sebagai RUU inisiatif DPR pada periode 2009 atau 2014," kata Ledia.

RUU tersebut terdiri atas 251 pasal. Selanjutnya akan diserahkan ke masing-masing fraksi untuk dilakukan persandingan. Sebab draft RUU Penyandang Disabilitas hasil pembahasan di Kelompok Kerja (Pokja) diperlukan persandingan dengan RUU hasil Badan Legislasi (Baleg).

"Sehingga persandingan tersebut menjadi pandangan masing-masing fraksi dengan batas waktu penyelesaian tanggal 8 Juni 2015," tuturnya.

Menurut Ketua Panitia Kerja (Panja) ini, agenda selanjutnya pada tanggal 30 Juni 2015 penyusunan daft RUU hasil RDP, RDPU, kunjungan dalam dan luar negeri. Namun sampai berakhir masa persidangan IV pembahasan draft RUU masih berada di internal Panja RUU.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Ketua Komnas HAM Apresiasi Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Polisi

Mantan Ketua Komnas HAM Apresiasi Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Polisi

Kebijakan Kapolri memberi kesempatan kepada teman-teman penyandang disabilitas menjadi polisi sangat baik melalui persepektif HAM.

Baca Selengkapnya
Momen Menteri Risma Menangis Haru, Karena Penyandang Disabilitas Dapat Pekerjaan Layak

Momen Menteri Risma Menangis Haru, Karena Penyandang Disabilitas Dapat Pekerjaan Layak

Menteri Risma terharu karena ada pengusaha yang mempekerjakan penyandang disabilitas di tempat usahanya

Baca Selengkapnya
Ada Ibu Hamil Tapi Dibiarkan Berdiri, Perempuan Ini Tunjukkan Sikap Tidak Acuh Orang Sekitar yang Bikin Geram

Ada Ibu Hamil Tapi Dibiarkan Berdiri, Perempuan Ini Tunjukkan Sikap Tidak Acuh Orang Sekitar yang Bikin Geram

Ibu hamil, lansia, hingga disabilitas harusnya mendapatkan pelayanan prioritas di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Respons Ganjar Mendapat Gagasan Pembentukan Kementerian Pemberdayaan Disabilitas

Ini Respons Ganjar Mendapat Gagasan Pembentukan Kementerian Pemberdayaan Disabilitas

Bambang mengatakan bahwa saat ini teman-teman penyandang disabilitas masih diposisikan sebagai objek dan merasa dipinggirkan.

Baca Selengkapnya
Mahfud Catat Aspirasi Para Penyandang Disabilitas Tentang Minimnya Bantuan Pemerintah

Mahfud Catat Aspirasi Para Penyandang Disabilitas Tentang Minimnya Bantuan Pemerintah

Menko Polhukam ini memahami kebijakan pemerintah untuk penyandang difabel tidak bisa dibuat seragam.

Baca Selengkapnya
Antusiasme Disabilitas di Makassar Gunakan Hak Pilih, Sediakan Surat Suara Braile & Bilik Khusus

Antusiasme Disabilitas di Makassar Gunakan Hak Pilih, Sediakan Surat Suara Braile & Bilik Khusus

Ruslan mengatakan selama huruf braille di surat suara tidak terhapus, dirinya bisa memilih

Baca Selengkapnya
Kemauan Keras Penyandang Disabilitas ini Mencari Uang Halal Panen Pujian, Tulisan Digantung di Lehernya Bikin Sedih

Kemauan Keras Penyandang Disabilitas ini Mencari Uang Halal Panen Pujian, Tulisan Digantung di Lehernya Bikin Sedih

Semua terpaksa dilakukannya demi menyambung nyawa.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Kini Bisa Ikut Seleksi Bintara-SIPSS

Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Kini Bisa Ikut Seleksi Bintara-SIPSS

Rekrutmen disabilitas bintara Polri untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK.

Baca Selengkapnya
Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.

Baca Selengkapnya