Lewat jendela, mahasiswa di Yogya rekam remaja sedang mandi buat koleksi

Saat itu pelaku mendengar ada suara orang bernyanyi dari kamar mandi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Lewat jendela, mahasiswa di Yogya rekam remaja sedang mandi buat koleksi
Ilustrasi Video Porno. ©2015 Merdeka.com

Mahasiswa berinisial AEA (21) harus berurusan dengan pihak berwajib karena kedapatan merekam video seorang remaja putri berusia 15 tahun yang sedang mandi. Pelaku AEA mengaku sengaja mengambil video itu guna menambah koleksi video pribadinya.

Kapolsek Kotagede, Kompol Abdul Rochman mengatakan kejadian berawal ketika pelaku AEA sedang bertamu ke kosnya rekannya di kawasan Kotagede, Yogyakarta. Saat itu pelaku mendengar ada suara orang bernyanyi dari kamar mandi.

"Korban saat itu sedang mandi. Kemudian pelaku mengambil handphone-nya dan merekam korban yang sedang mandi. Pelaku menggunakan kursi plastik warna hijau dalam melancarkan aksinya. Kemudian mengambil video lewat ventilasi kamar mandi," ujar Rochman, Rabu (11/7).

Rochman menuturkan ada tiga video yang diambil oleh pelaku. Masing-masing video berdurasi 32 detik, 48 detik, dan 9 detik. Aksi perekaman itu berhasil digagalkan oleh korban yang curiga dan kemudian berteriak minta tolong.

"Korban tahu lantas teriak meminta tolong ke ibunya. Tersangka langsung kabur. Kemudian sejumlah penghuni kos-kosan yang mendengar teriakan tersebut lantas mengejar pelaku," ungkap Rochman.

Rochman menuturkan saat dikejar, pelaku sempat membuang handphone yang digunakannya untuk merekam korban yang sedang mandi. Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh warga.

"Pelaku sempat berkilah, namun usai ditemukan ponselnya lalu pelaku pun mengakui perbuatannya. Dari pengakuan pelaku ia baru pertama kali beraksi dan video tersebut untuk dikoleksi serta ditonton sendiri," terang Rochman.

Rochman menambahkan pelaku diancam hukuman dengan pasal 37 Undang-undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2018 tentang pornografi. Ancaman hukuman, tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Apakah ada indikasi video tersebut hendak diunggah ke internet oleh pelaku atau tidak," tutup Rochman.

Rekomendasi