Langgar PPKM, Tempat Karaoke di Kelapa Gading dan Serpong Disegel Polisi
Merdeka.com - Polisi menyegel dua tempat karaoke di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Serpong, Tangerang Selatan, lantaran tetap beroperasi meski tidak diperkenankan buka di masa PPKM level 3.
"Hollywoods Kelapa Gading perizinannya mungkin salah ketik atau salah, karena seharusnya itu murni karaoke tapi di izinnya poin pertamanya restoran tempat makan dan cafe, di bawahnya baru karaoke. Kenyataannya di lapangan tidak ada restorannya, itu murni karaoke. Itu pukul 23.00 WIB," tutur Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Tangerang Selatan, Sabtu (11/9).
Selanjutnya, kata Mukti, masuk pukul 01.00 WIB dini hari pihaknya mendapati tempat karaoke dan pijat di Hotel Venesia, Serpong, Tangerang Selatan, yang masih beroperasi.
"Di sini juga ada tempat pijat dan karaoke, ditemukan ada satu room yang aktif dan dia bukan penghuni hotel, dia orang luar. Saya garis bawahi bahwa yang di karaoke adalah pengunjung hotel dengan perempuan freelance dipanggil dari luar. Jadi tidak murni untuk tamu hotel itu pengunjung dari luar," jelas dia.
Atas dasar itu, petugas melakukan penyegelan terhadap dua tempat tersebut dan diberikan garis polisi. Pihak kepolisian kemudian akan berkoordinasi dengan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta dan Tangerang Selatan untuk penindakan lebih lanjut.
"Dan kalau ada minum keras yang melanggar kesehatan akan kita tindak juga. Kita akan koordinasi dengan Krimum apakah ada pidananya," Mukti menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya