Lagi, Pemkot Solo berlakukan sistem satu arah

Penerapan satu arah diberlakukan dari bundaran Purwosari hingga simpang empat Gendengan.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Lagi, Pemkot Solo berlakukan sistem satu arah
ilustrasi lalu lintas. ©2015 merdeka.com/chandra iswinarno

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di jalur utama. Setelah Jalan dr Radjiman yang hingga saat ini masih mendapat penolakan warga, kali ini sistem yang sama diterapkan di jalur protokol, Jalan Slamet Riyadi. Penerapan SSA di jalan yang membelah Kota Solo dari barat hingga timur tersebut dimulai pada pagi ini mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.Penerapan SSA diberlakukan dari bundaran Purwosari hingga simpang empat Gendengan. Sedangkan dari simpang empat Gendengan hingga bundaran Gladag telah diberlakukan jauh sebelumnya.Penerapan SSA yang bertujuan untuk memecah kemacetan dan untuk keperluan contra flow angkutan massal, justru dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan di jalan lainnya, terutama Jalan Samanhudi. Jalan kota yang tak terlalu lebar tersebut dipastikan akan menerima tumpahan lalulintas dari Jalan dr Radjiman dan Jalan Slamet Riyadi."Tidak ada alternatif jalan lain selain Samanhudi. Dari timur yang mau ke Solo barat lewat sini. Dari barat khususnya Pajang yang mau ke Solo tengah pasti juga belok ke Samanhudi. Saya yakin jalan ini nggak muat, rawan kecelakaan," keluh Endang, warga Karangturi, Pajang, Selasa (13/9).Wali Kota FX Hadi Rudyatmo mengemukakan, pihaknya akan melakukan evaluasi setelah masa sosialisasi atau setelah 30 hari sesudah diberlakukan. Dengan evaluasi itu diharapkan bisa mendukung manajemen rekayasa lalu lintas di ruas jalan tersebut."30 hari ke depan itu adalah masa sosialisasi, setelah itu akan dievaluasi, SSA ini bisa diteruskan atau tidak," tegas Rudyatmo.Wali Kota menambahkan, jika hasil evaluasi tersebut menunjukkan pemberlakuan arus kendaraan searah ini mampu mengurai kepadatan lalu lintas, maka kebijakan itu akan diteruskan. Sebaliknya jika tidak, akan dikembalikan seperti semula atau dua arah.Terkait tempat parkir di lokasi tersebut, Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) M Usman menerangkan, aktivitas parkir tepi jalan tidak mengganggu SSA Jalan Slamet Riyadi. Menurut dia, parkir di sisi selatan jalan, mulai bundaran hingga persimpangan Purwosari, hanya terdapat di sekitar selter BST."Tidak masalah, bisa dipindahkan ke wilayah perkampungan atau area parkir lainnya. Untuk sisi utara jalan, kita sudah menggunakan sistem paralel atau nol derajat. Jadi tidak perlu mengubah lahan parkir eksisting, kecuali jika contra flow sudah diterapkan mulai Gladag hingga Purwosari," pungkas Usman.

Rekomendasi