Kronologi Dua Orang Disekap dan Dianiaya yang Videonya Viral di Media Sosial
Merdeka.com - Polisi meringkus pelaku penyekapan disertai penganiayaan yang videonya viral di media sosial. Dalam video itu, terdapat dua wanita dan sembilan laki-laki yang melakukan penganiayaan terhadap dua orang di dalam kamar hotel selama beberapa hari.
Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang mengatakan, ada sebelas tersangka yang ditangkap terkait penganiayaan itu, Selasa (26/2) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka adalah Muhamad Arif (44), Raja Bintang Gurning (29), Rendy Hendra Putra (30), Daniel Fernando Purba (24), M Junaedi (26), Deni Ambarin (29), Yono Haryono (20), Irpan Sahpani (39), Suigit (32).
"Ada juga dua orang wanita yang diamankan Choirun Nisa dan Juniwati," kata Malvino kepada merdeka.com, Rabu (6/3).
Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil menyelamatkan korban. Korban diketahui merupakan seorang pengusaha yakni Kie Tri Atmadja alias Rony dan Albert Salim alias Robby.
Malvino menjelaskan, kasus itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari istri salah satu korban pada tanggal 23 Februari 2019. Di mana, salah satu pelaku melakukan transaksi dengan dua korban pada tanggal 21 Februari 2019. Akan tetapi, setelah pelaku mengirimkan uang sebesar Rp 179 juta, korban tidak mengirimkan barang yang dimaksud.
"Awalnya jual-beli handphone dan emas, tetapi setelah dikirim uangnya Rp 179 juta, barangnya tidak dikirim," katanya.
Dari peristiwa itu, lanjutnya, pelaku memancing korban untuk menemuinya seolah-olah hendak transaksi jam tangan. Setelah kedua korban datang, para pelaku lalu menangkap korban dan membawanya ke Apartemen Kusuma Candra, SCBD.
"Pada tanggal 22 Februari 2019, kedua korban dibawa ke Hotel di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Terakhir, kedua korban dibawa ke Kemayoran, Jakarta Pusat. Para pelaku meminta tebusan kepada istri korban sebesar Rp 400 juta, kalau tidak suaminya diancam dibunuh dan sebagainya," ujar Malvino.
Usai itu, istri korban akhirnya mengirimkan uang Rp 100 juta ke pelaku. Namun, sisa Rp 300 juta tidak sampai ke pelaku karena keburu ditangkap polisi.
"Dari tangkapan itu kita amankan pula beberapa jenis handphone, uang tunai, kendaraan roda empat. Dari tangkapan ini, kita juga masih kejar lima orang DPO," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki video berdurasi 5 detik yang viral di dunia maya. Dalam video itu, terlihat dua pria diikat dan diinjak-injak oleh sekelompok orang di suatu tempat.
Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang mengungkapkan pihaknya sudah mendapat dan melihat video tersebut. Dia menuturkan, anggotanya tengah mempelajari video tersebut untuk diungkap.
"Iya kita sudah tahu video itu, kita lagi pelajari ya," katanya kepada merdeka.com, Rabu (27/2).
Kata Malvino, pihaknya sudah mengetahui tempat kejadian tersebut. Bahkan, pihaknya telah mengantongi para pelaku kekerasan tersebut.
"Ya kita sudah tahu ya, kita tinggal tunggu waktunya untuk mengamankan para pelaku. (Jumlah pelaku) dugaan lebih dari lima ya, nanti kita tangkap dulu lalu baru tahu ya," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung menyiram cairan yang diduga air keras ke tubuh korban
Baca SelengkapnyaGathan terlibat aksi percobaan pembunuhan dengan cara menembak terhadap seorang pria di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaPenganiayan membuat RA luka di bagian bibir, bengkak di bagian belakang kepala, lengan sebelah kanan mengalami memar dan luka gores, pergelangan tangan.
Baca SelengkapnyaKorban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.
Baca SelengkapnyaDidi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaDavid menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca Selengkapnya