KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PLTU Bukit Asam, 2 Pegawai PLN Dicegah ke Luar Negeri
Dugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.
Dugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.
merdeka.com
Ali menjelaskan, pada bagian sistem sootblowing yang merupakan penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU diduga adanya rekayasa proyek yang terjadi.
Dugaan korupsi tersebut dinilai merugikan negara hingga miliaran rupiah.
merdeka.com
Sejauh ini kasus tersebut telah masuk ke dalam tahap penyidikan. Hanya saja, KPK belum menetapkan pihak tersangka juga pasal yang akan diterapkan.
Sejalan dengan hal tersebut juga, Komisi antirasuah juga telah melakukan pencegahan terhadap tiga orang yang dianggap terlibat dalam korupsi pengadaan proyek PLTU tersebut.
"KPK telah ajukan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 3 orang," terang Ali.
Ketiga orang tersebut yakni dua orang dari pihak PT PLN dan satu orang dari pihak swasta.
Mereka dicegah bepergian selama enam bulan pertama.
"Tindakan kooperatif pihak-pihak dimaksud diperlukan agar dapat memperlancar proses penyidikan," tutup Ali.
(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaProyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca SelengkapnyaKPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.
Baca SelengkapnyaKPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Baca Selengkapnya