Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK soal suap Meikarta: Tak mungkin buru tikus dengan bakar lumbung padi

KPK soal suap Meikarta: Tak mungkin buru tikus dengan bakar lumbung padi Wakil ketua kpk Alexander Marwata. ©2018 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kasus suap perizinan proyek Meikarta masih terus diusut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterlibatan pengembang properti Lippo Group masih diselidiki.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan penyidik akan fokus kepada perusahaan yang menyuap untuk meloloskan perizinan proyek tersebut. Namun, sampai saat ini belum memastikan perusahaan mana yang terlibat praktik penyuapan. Meskipun, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) merupakan perusahaan yang menggarap pembangunan Meikarta.

"Tidak ada urusan dengan induknya. Kita tidak mungkin memburu tikus dengan membakar lumbung padi. Ya lubang tikusnya kita tutup," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).

Ia mengakui sering mendapat keluhan dari perusahaan terkait perizinan. Sebaliknya, perizinan mudah didapat jika ada uang suap.

"Korporasi karena merasa terjepit ya keluar uang. Kalau soal perizinan kita benahi perizinan di Pemkab Bekasi. Paradigma sudah jauh beda, di mana presiden sendiri mendorong izin dipermudah jangan dipersulit," ucapnya.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

KPK sebelumnya sempat memeriksa CEO Lippo Group James Riady pada Selasa 30 Oktober 2018. Usai diperiksa James menegaskan pihaknya siap bekerja sama dengan KPK sebagai saksi, dalam mengusut kasus dugaan suap perizinan pembangunan megaproyek apartemen yang dilakukan PT MSU di Bekasi. James juga mengapresiasi KPK dalam upayanya menangani kasus ini.

"Kami mengapresiasi KPK dan proses yang sedang berjalan sejauh ini. Kami akan bekerja sama sebaik-baiknya dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan," kata James kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP