KPK Sita Dokumen Suap Proyek Infrastruktur Usai Dua Hari Geledah di Lampung
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Lampung selama dua hari berturut-turut. Pada Senin 28 Januari 2019, tim KPK menggeledah rumah Bupati Mesuji di Bandar Lampung. Kemudian kantor perusahaan salah satu tersangka pemberi suap dan rumah salah satu tersangka pemberi suap.
Sementara itu, pada Selasa (29/1) ini, tim lembaga antirasuah menggeledah kantor Bupati Mesuji dan kantor Dinas PUPR.
"Dari sejumlah lokasi tersebut disita sejumlah dokumen-dokumen proyek yang diduga terkait dengan perkara suap yang ditangani KPK saat ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (29/1).
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati nonaktif Mesuji Khamami sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Selain Khamami, KPK juga menjerat empat orang lainnya sebagai tersangka. Yakni Taufik Hidayat yang merupakan adik dari Khamami, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT. Jasa Promix Nusantara (JPN) dan PT. Secilia Putri (SP) Sibron Azis, serta pihak swasta bernama Kardinal.
Khamami diduga menerima suap sebesar Rp 1,28 miliar dari Sibron Azis melalui beberapa perantara terkait dengan fee pembangunan proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Kabupaten Mesuji.
Diduga uang tersebut merupakan bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta Bupati Mesuji melalui Wawan Suhendra. Adapun fee tersebut merupakan pembayaran fee atas empat proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh dua perusahan milik Sibron Azis.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya