KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Gratifikasi Rp7 Miliar
Kasus itu dilaporkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Kasus itu dilaporkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tiba sekitar pukul 13.25 Wib dan langsung masuk ke dalam lobi dan menuju bagian informasi lembaga antirasuah.
Dugaan penerimaan gratifikasi itu dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
"Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (28/7).
merdeka.com
Dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wamenkumham Eddy Hiariej diketahui dilaporkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. "Kita sudah ajukan surat permintaan informasi, sudah diterima oleh KPK hari ini tanggal, 5 Mei 2023. Sudah dijawab oleh KPK bahwasanya persoalan Dumas (pengaduan masyarakat) yang diadukan oleh IPW yang diduga Pak Wamenkumham ini, sudah masuk taraf penyelidikan," ujar Deolipa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).
Deolipa berharap penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Eddy Hiariej ini segera dituntaskan oleh KPK. Dia berharap dari penyelidikan ini nantinya bisa ditingkatkan ke penyidikan. "Jadi perkaranya itu sudah masuk ke taraf penyelidikan. Enggak lama lagi penyidikan. Cuma kadang-kadang, KPK penyelidik lama nih, kita minta dipercepat dan mereka ya sudah atensi ini supaya dipercepat ini," kata Deolipa. Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Eddy akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaKPK juga memanggil dua orang dekat Eddy Hiariej yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.
Baca SelengkapnyaJaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Terkait Dugaan Gratifikasi
Baca SelengkapnyaAnies mengungkapkan, saat ini masyarakat menginginkan pemerintahan yang bersih.
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono sebelumnya didakwa Jaksa KPK menerima gratifikasi senilai total Rp58.974.116.189 atau Rp58,9 miliar terkait pengurusan ekspor impor.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca SelengkapnyaMeski berstatus tersangka, ternyata tidak mengganggu kinerja Eddy sebagai Wakil Menteri.
Baca SelengkapnyaIrwan Mussry diperiksa KPK sebagai saksi kasus gratifikasi dan TPPU Eko Darmanto.
Baca Selengkapnya