Wamenkumham jadi Tersangka, Anies Baswedan: Tegakkan Hukum Secara Adil
Eddy Hiariej diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar melalui dua stafnya.
Eddy Hiariej diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar melalui dua stafnya.
KPK menetapkan Wamenkumham, Eddy Hiariej, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap. Eddy Hiariej diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar melalui dua stafnya.
Menanggapi penetapan tersangka kepada Eddy Hiariej ini, bacapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan pun memberikan tanggapannya. Anies meminta agar penegakan hukum di Indonesia harus dilakukan secara adil.
Anies membeberkan kepastian dan penegakan hukum yang adil ini akan membuat masyarakat merasakan tegaknya keadilan bagi semua.
"Ya tegakkan hukum secara adil. Jalankan dengan adil sehingga ada kepastian hukum. Sehingga rakyat merasa keadilan itu tegak bagi semua," tegas Anies di Yogyakarta, Jumat (10/11).
Anies mengungkapkan, saat ini masyarakat menginginkan pemerintahan yang bersih. Selain itu masyarakat juga ingin pemerintahan yang bebas dari praktik-praktik korupsi.
"Prinsipnya kita ingin pemerintahan itu bersih, pemerintahan itu bebas dari praktik-praktik korupsi," ucap Anies.
"Itu dilakukannya dengan pencegahan, memberikan guideline dari awal, jangan masuki wilayah praktik korupsi, lakukan pencegahan, dan apabila kemudian terjadi ya tegakkan hukum secara adil," tutup Anies.
Eddy Hiariej sempat membatah menerima gratifikasi, bahkan menyebut laporan IPW mengarah ke fitnah.
Baca SelengkapnyaEddy menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi pada Kamis (9/11) lalu.
Baca SelengkapnyaMeski berstatus tersangka, ternyata tidak mengganggu kinerja Eddy sebagai Wakil Menteri.
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono sebelumnya didakwa Jaksa KPK menerima gratifikasi senilai total Rp58.974.116.189 atau Rp58,9 miliar terkait pengurusan ekspor impor.
Baca SelengkapnyaJaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK juga memanggil dua orang dekat Eddy Hiariej yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.
Baca SelengkapnyaDia tiba sekitar pukul 13.25 Wib dan langsung masuk ke dalam lobi dan menuju bagian informasi lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaHasbi didakwa melakukan hal itu bersama-sama dengan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.
Baca SelengkapnyaEddy akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat dirinya.
Baca Selengkapnya