Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Suap Perkara Lampung Tengah

KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Suap Perkara Lampung Tengah KPK Tahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Suap. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah hari ini, Senin (22/11).

Azis datang mengenakan rompi tahanan oranye. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.18 WIB. Kedua tangannya diborgol dan masuk tanpa berkomentar ke wartawan.

Sejauh ini, Azis Syamsuddin dijerat KPK lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam dakwaan terhadap Stepanus Robin Pattuju, Azis diduga menyuap Robin bersama politikus muda Partai Golkar Aliza Gunado. Azis dan Aliza disebut menyuap Robin sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu. Suap berkaitan dengan penanganan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.

Dalam kasus suap pengurusan DAK Lampung Tengah, Azis disebut meminta fee 8 persen dari total anggaran yang disahkan DPR RI. Hal tersebut diakui mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

"Waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu (permintaan fee). Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," ujar Mustafa dalam telekonferensi di Pengadilan Tipikor, Senin (1/11).

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP