KPK Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Buktikan Sumber Dana Ratusan Miliar
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut aliran dana senilai Rp560 miliar dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe diduga mengalir ke kasino. Dana ratusan miliar diduga mengalir ke rumah judi itu berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Dalam proses penyelidikan baru Rp1 miliar yang bisa kami lakukan klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen tetapi terhadap perkara yang lain itu juga masih kita kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).
Alex mengatakan, untuk menyelidiki perkara tersebut KPK akan memanggil ulang Lukas Enembe. Alex meminta Lukas Enembe menjelaskan sumber aliran dana tersebut kepada penyidik lembaga antirasuah.
Alex menegaskan KPK bakal mengusut kasus dugaan korupsi dilakukan Lukas Enembe secara profesional. Dia menekankan sesuai Undang-Undang KPK bakal menghentikan pengusutan perkara tersebut jika tidak ditemukan unsur pidana.
"Dalam proses penyidikan pak Lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar tersebut. Misalnya pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah pasti akan kami hentikan tetap mohon itu klarifikasi penuhi panggilan KPK," ujar dia.
Alex menambahkan, KPK akan memfasilitasi permintaan Lukas Enembe untuk diperiksa maupun berobat di tengah menjalani proses hukum di lembaga antirasuah. Dia meminta Lukas Enembe kooperatif saat diperiksa KPK.
"Itu pun kalau misalnya pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura kami juga mohon kerjasamanya agar juga masyarakat ditenangkan. Kalau nanti misal pak Lukas ingin berobat kami juga pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati," kata Alex.
PPATK: Gubernur Papua Lukas Enembe Setor Rp560 Miliar ke Kasino Judi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, Gubernur Papua Lukas Enembe melakukan setoran tunai di kasino judi senilai Rp560 miliar. Pemakaian uang untuk judi tersebut dilakukan di dua negara.
Informasi tentang Lukas Enembe tersebut didapat setelah PPATK bekerjasama dengan negara tersebut. Hasil analisis PPATK sudah disampaikan kepada KPK.
"Hasil analisis itu adalah terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp560 miliar rupiah," kata Ivan dalam konferensi pers, Senin (19/9).
Selain aktivitas judi, kata Ivan, PPATK menemukan transaksi pembelian barang-barang mewah oleh Lukas Enembe. Di antaranya pembelian jam tangan sebesar Rp550 juta.
"PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi sebesar, pembelian jam tangan ya, sebesar 55 ribu dolar itu Rp550 juta," ujar Ivan.
Ivan menambahkan, pihaknya telah melacak transaksi keuangan Lukas sejak 2017. Ada transaksi dalam periode pendek dan panjang dengan nominal hingga ratusan miliar rupiah.
"Jadi sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK. Variasi kasusnya ada setoran tunai, ada setoran melalui pihak-pihak lain angkanya dari Rp1 Miliar sampai ratusan miliar," ungkap dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnyamendiang Lukas Enembe melaporkan aset kekayaan surat berharga senilai Rp1,26 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal usia saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto
Baca SelengkapnyaKPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba Cs
Baca SelengkapnyaKorban luka akibat kerusuhan saat iring-iringan prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, mencapai 14 orang.
Baca SelengkapnyaLukas sempat minta berdiri. Saat dibantu kerabatnya untuk berdiri, tak lama kemudian Lukas mengembuskan napas terakhirnya.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
Baca Selengkapnya