KPK kembali periksa anak buah Fredrich Yunadi untuk tersangka dr Bimanesh
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Achmad Rudyansyah sebagai saksi terkait kasus menghalangi penyidikan KPK untuk terdakwa kasus mega korupsi proyek e-KTP Setya Novanto. Achmad diperiksa untuk tersangka dokter Bimanesh Sutarjo (BST).
"Hari ini penyidik memanggil Achmad Rudyansyah untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka BST," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/2).
Sebelumnya, Achmad yang juga anak buah mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi juga telah diperiksa KPK pada Jumat 12 Januari 2017. Pada pemeriksaan itu Achmad ditanya seputar kecelakaan dan soal booking satu lantai RS Medika Permata Hijau yang diduga permintaan Fredrich.
Sebelum kecelakaan, Dokter RS Permata Hijau Bimanesh dan Fredrich Yunadi diduga bersekongkol membuat skenario untuk merawat Setya Novanto agar penyidik tak memeriksa Setya Novanto yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Pada kecelakaan itu, Setya Novanto menaiki mobil Toyota Fortuner bersama wartawan TV swasta Hilman Mattauch dan ajudan Setya Novanto AKP Reza Pahlevi yang akhirnya menabrak tiang listrik dikawasan permata hijau.
Kemudian, sejak 8 Desember 2017 Achmad Rudyansyah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK bersama Hilman Mattauch dan ajudan Setya Novanto selama enam bulan ke depan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya