KPK bantah penangkapan Anggoro buat alihkan isu Ibas
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim penangkapan tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan pada 2007, Anggoro Widjojo tidak mempengaruhi proses penyidikan perkara lain. Bahkan, mereka menegaskan ini bukan pengalihan isu soal dugaan keterkaitan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam berbagai kasus.
"Ah enggak ada, enggak ada yang hilang," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto, kepada awak media, di Jakarta, Jumat (31/1).
Bambang berjanji penanganan perkara Anggoro tidak bakal menghambat penyidikan kasus lain, seperti kasus Century, Hambalang. Sebab, lanjut dia, satuan tugas penyidik yang menangani kasus menjerat kakak terpidana kasus suap Anggodo Widjojo sudah berjalan.
"Enggak dong, kan sekarang yang Century sudah hampir tahap dua. Kan final touch (sentuhan akhir) sudah. Ini (Anggoro) sudah ada satgasnya kok," sambung Bambang.
Baca Juga:
Buron 5 tahun, hukuman Anggoro diminta maksimal
Anggoro Widjojo buron terlama yang diburu KPK
Anggoro Widjojo dijebloskan ke Rutan Guntur
Wajah kusut Anggoro Widjojo usai jumpa pers di KPK
Kronologi kasus Anggoro Widjojo sampai ditangkap KPK di China
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaMenurutnya, walau suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di quick count dan real count, pertarungan belum selesai.
Baca SelengkapnyaAri menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2024 akan berdampak besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah gencar membagikan bansos ke masyarakat
Baca SelengkapnyaAnies juga menyebut Cak Imin tidak perlu dimentori untuk menghadapi debat kandidat.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaKampanye akbar terakhir digelar hari ini jelang memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024
Baca Selengkapnya