Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggoro Widjojo buron terlama yang diburu KPK

Anggoro Widjojo buron terlama yang diburu KPK Anggoro Widjojo tiba di KPK. ©2014 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan kelas kakap Anggoro Widjojo seakan-akan mengingatkan publik atas keberhasilan penangkapan koruptor kelas kakap. Anggoro merupakan paling lama buron yaitu selama 6 tahun.

Komisi yang dipimpin oleh Abraham Samad sebelumnya berhasil menangkap tersangka kasus suap pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Nunun Nurbaeti, terdakwa kasus suap dan pembangunan Wisma Atlet (Hambalang) Muhammad Nazaruddin.

Nunun yang menjadi buronan kepolisian internasional (Interpol) ditangkap di Thailand pada Desember 2011 setelah melarikan diri keluar negeri berbulan-bulan. Kemudian mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazruddin ditangkap di Cartagena de Indias, Kolombia pada 7 Agustus 2011. Nazar diketahui menggunakan paspor sepupunya, Syarifuddin untuk berpergian ke luar Indonesia setelah paspornya telah lama dicabut oleh imigrasi.

Anggoro berhasil dibekuk di Kota Shenzhen, China, kemarin sore. Kakak pengusaha Anggodo Widjojo digelandang ke Gedung KPK pukul 22.39 Wib, Kamis (30/1), setelah ditangkap dalam pelariannya di Kota Shenzhen, China, Rabu (29/1).

Anggoro merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tahun anggaran 2006-2007. Pemilik PT Masaro Radiokom ini kabur ke luar negeri saat kasusnya masih dalam tahapan penyelidikan.

Kasus Anggoro mulai membetot perhatian publik saat terjadi ketegangan antara KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Itu lantaran adiknya, Anggodo Widjojo berusaha mempengaruhi penyidik dan mengkriminalisasi pimpinan KPK waktu itu, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Kemelut itu dikenal sebagai konflik Cicak-Buaya jilid I.

Keterlibatan Anggodo dalam kasus itu lantaran dia bersama Presiden Direktur (Presdir) PT Masaro Radiokom, Putranefo Alexander Prayugo, mantan anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Golkar Azwar Chesputra, Hilman Indra (Fraksi Partai Bulan Bintang), dan Fahri Andi Leluasa (Fraksi Partai Golkar) telah divonis bersalah dalam perkara itu.

Dalam kasus ini, Azwar, Hilman, dan Fahri Andi divonis terbukti menerima uang dalam rangka memuluskan persetujuan anggaran proyek SKRT yang dimenangkan PT Masaro Radiokom. Azwar menerima sebesar SGD 5 ribu, Fahri SGD 30 ribu, dan Hilman sebesar SGD 140 ribu.

Uang pelicin itu berasal dari Anggoro. Uang tersebut bahkan didistribusikan melalui mantan Ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faisal. Yusuf adalah suami penyanyi legendaris, Hetty Koes Endang. Mantan Politikus Partai Persatuan Pembangunan, Al Amin Nasution, juga terbukti bersalah dalam perkara itu dan dijebloskan ke dalam bui. Dia juga diceraikan oleh istrinya yang juga penyanyi dangdut ternama, Kristina, setelah terjerat perkara itu.

Putranefo terbukti telah memperkaya diri sendiri, PT Masaro Radiokom, dan beberapa orang lain. PT Masaro Radiokom memperkaya diri sebesar Rp 89,3 miliar. Sementara itu, mereka yang kecipratan uang haram itu adalah mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Departemen Kehutanan, Wandojo Siswanto, sebesar Rp 20 juta dan USD 10 ribu, mantan Sekretaris Jenderal Kemenhut, Boen Mochtar Purnama, sebesar USD 20 ribu.

Baca Juga:

Anggoro Widjojo dijebloskan ke Rutan Guntur

Wajah kusut Anggoro Widjojo usai jumpa pers di KPK

Kronologi kasus Anggoro Widjojo sampai ditangkap KPK di China

Tangkap Anggoro, KPK sebut utang pulangkan buronan sudah tunai

Tampak kusut, Anggoro ditampilkan dalam jumpa pers KPK

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota KPPS di Kendal Meninggal Dunia saat Penghitungan Suara
Anggota KPPS di Kendal Meninggal Dunia saat Penghitungan Suara

Sorang anggota KPPS di Kendal, Teguh Joko Pratikno (43) meninggal dunia saat penghitungan suara pada Rabu (14/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Selengkapnya
137 Anggota KPPS di Surabaya Jatuh Sakit, 2 Meninggal Dunia
137 Anggota KPPS di Surabaya Jatuh Sakit, 2 Meninggal Dunia

137 Anggota KPPS di Surabaya Jatuh Sakit, 2 Meninggal Dunia

Baca Selengkapnya
Wasekjen PKB Dukung Partai Pemenang Pemilu 2024 jadi Ketua DPR RI
Wasekjen PKB Dukung Partai Pemenang Pemilu 2024 jadi Ketua DPR RI

Wasekjen PKB Dukung Partai Pemenang Pemilu 2024 jadi Ketua DPR RI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua
Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta KPU Gelar Pemungutan Ulang Lawan Anies & Batalkan Kemenangan Prabowo
Sidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta KPU Gelar Pemungutan Ulang Lawan Anies & Batalkan Kemenangan Prabowo

Sidang Sengketa Pilpres, TPN Ganjar Minta Pemungutan Ulang Lawan Anies dan Batalkan Kemenangan Prabowo

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Kejagung Tahan Para Tersangka Kasus Timah
Anggota DPR Minta Kejagung Tahan Para Tersangka Kasus Timah

Anggota DPR meminta Kejagung mesti bersikap adil kepada semua pihak.

Baca Selengkapnya
KA Pandalungan Anjlok di Tanggulangin, Perjalanan KA Arah Jember dan Banyuwangi Terpaksa Memutar
KA Pandalungan Anjlok di Tanggulangin, Perjalanan KA Arah Jember dan Banyuwangi Terpaksa Memutar

Rekayasa pola perjalanan sejumlah KA akan berdampak pada keterlambatan.

Baca Selengkapnya