Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta Pakai Uang Pegawai Kementan dan Vendor, Disimpan di Kantor NasDem

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta Pakai Uang Pegawai Kementan dan Vendor, Disimpan di Kantor NasDem

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta Pakai Uang Pegawai Kementan dan Vendor, Disimpan di Kantor NasDem

Raden Kiky Mulya Putra, saksi kasus Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) blak-blakan di persidangan.


Dia menceritakan Syahrul Yasin Limpo pernah membeli lukisan dari seniman Sujiwo Tejo senilai Rp200 juta, pakai uang kas para eselon I Kementerian Pertanian dan pinjaman vendor.

Mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan itu merinci, pembayaran lukisan itu meliputi sebanyak Rp70 juta dari dana eselon I Kementan yang dikumpulkan dalam kas, dan Rp130 juta dari salah satu vendor di Kementan.


"Pembayaran lukisan berasal dari arahan Kabag Rumah Tangga Kementan Arief Sopian dan Plt Kabiro Umum Kementan Zulkifli," ujar Kiky dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin kemarin.

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta Pakai Uang Pegawai Kementan dan Vendor, Disimpan di Kantor NasDem

Dia bercerita, mulanya Kiky diminta datang ke ruangan Zulkifli untuk menyelesaikan pembayaran lukisan tersebut, namun dia tidak memiliki uang dengan jumlah sebesar itu.

Kendati demikian, Kiky tetap diminta untuk membayar dalam jumlah tersebut sehingga meminta bantuan vendor di Kementan dan mengambil uang kas dari patungan para eselon I Kementan.


Setelah itu, Kiky membayar uang lukisan itu melalui transfer ke rekening Sujiwo Tejo yang didapat dari Zulkifli.

Meskipun menjadi orang yang membayar lukisan tersebut secara langsung, ia mengaku belum pernah melihat lukisan itu.


"Tetapi yang saya dengar lukisannya disimpan di Kantor NasDem, tetapi saya tidak paham itu," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.


Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta Pakai Uang Pegawai Kementan dan Vendor, Disimpan di Kantor NasDem
SYL Beli Lukisan Rp250 Juta Pakai Duit Dirjen Tanaman Pangan Kementan
SYL Beli Lukisan Rp250 Juta Pakai Duit Dirjen Tanaman Pangan Kementan

Joice menyebut, saat itu dia menjadi pembawa acara dalam acara amal lukisan tersebut.

Baca Selengkapnya
SYL Minta Rp105 Juta untuk Biaya Kebutuhan Pribadi ke Anak Buah: Beli Keris Emas hingga Khitanan Cucu
SYL Minta Rp105 Juta untuk Biaya Kebutuhan Pribadi ke Anak Buah: Beli Keris Emas hingga Khitanan Cucu

Selain untuk membayar keris emas, beberapa kebutuhan pribadi SYL yang ditanggung ke anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi SYL Disebut Beli Lukisan Rp250 Juta: Tidak Tahu Gambarnya Apa dan Kenapa Tak Dibawa ke Kementan?
Klarifikasi SYL Disebut Beli Lukisan Rp250 Juta: Tidak Tahu Gambarnya Apa dan Kenapa Tak Dibawa ke Kementan?

SYL mengaku, hingga sampai saat ini ia tidak mengetahui bentuk fisik lukisan itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kuasa Hukum Blak-blakan Soal Alasan SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta Disebut Hasil Peras Anak Buah
Kuasa Hukum Blak-blakan Soal Alasan SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta Disebut Hasil Peras Anak Buah

Mantan anak buah sebelumnya mengungkapkan Syahrul Yasin Limpo pernah membeli lukisan dari seniman Sujiwo Tejo senilai Rp200 juta pakai uang kas eselon I.

Baca Selengkapnya
Sederet Kelakuan SYL 'Bahagiakan' Cucu Bikin Jajaran di Kementan Pusing hingga Sebut Pemimpin Iblis
Sederet Kelakuan SYL 'Bahagiakan' Cucu Bikin Jajaran di Kementan Pusing hingga Sebut Pemimpin Iblis

SYL rekrut cucunya jadi staf ahli di Kementan dengan gaji Rp10 juta per bulan

Baca Selengkapnya
Serunya Berburu Kuliner di Bojonegoro, Beli Stik Daun Kelor hingga Pentol Makin Praktis Pakai QRIS
Serunya Berburu Kuliner di Bojonegoro, Beli Stik Daun Kelor hingga Pentol Makin Praktis Pakai QRIS

Pembayaran menggunakan QRIS mencegah peredaran uang palsu dan tak perlu repot menghitung kembalian

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ulah SYL, Kementan Utang ke Vendor Rp1,6 Milar
Gara-Gara Ulah SYL, Kementan Utang ke Vendor Rp1,6 Milar

Gempur mencoba meyakinkan saksi. Hingga pejabat eselon I harus urunan pada akhirnya.

Baca Selengkapnya
Stafsus SYL Bongkar Acara Partai NasDem untuk Caleg Rp850 Juta Pakai Uang Kementan
Stafsus SYL Bongkar Acara Partai NasDem untuk Caleg Rp850 Juta Pakai Uang Kementan

Joice Triatman mengungkapkan bahwa acara yang digagas NasDem menggunakan uang dari Kementan

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang MNZ di Balik Penyelunduan Puluhan Kg Sabu di Sulsel
Sepak Terjang MNZ di Balik Penyelunduan Puluhan Kg Sabu di Sulsel

MNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg

Baca Selengkapnya