KPK akui geledah rumah kerabat Fuad Amin di Surabaya

KPK menyatakan penggeledahan terkait sangkaan pencucian uang kepada Fuad Amin.

Aryo Putranto Saptohutomo
KPK akui geledah rumah kerabat Fuad Amin di Surabaya
Fuad Amin Imron. ©2014 Merdeka.com

Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini mendatangi rumah mewah nomor 50-52 di Jalan Sidorame, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/3). Kedatangan anggota lembaga antirasuah di rumah diketahui milik pengusaha besi tua, H Chodin, berkaitan dengan kasus pencucian uang menjerat Ketua DPRD Bangkalan, Madura, Fuad Amin Imron.

Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengakui hal itu. Menurut dia penggeledahan rumah milik kerabat Fuad Amin itu berlangsung sejak sore.

"Iya betul, sampai saat ini masih berlangsung," tulis Priharsa melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Kamis (19/3).

Priharsa juga mengakui penggeledahan sudah berlangsung selama enam jam itu berkaitan dengan kasus cuci duit Ra Fuad.

"Iya benar," lanjut Priharsa.

Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menyangkakan ayah dari Bupati Bangkalan saat ini, Makmun Ibnu Fuad, dengan dua pasal. Yakni Pasal 3 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang nomor 15 tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 25 tahun 2003 tentang pemberantasan TPPU. Hal ini adalah pengembangan dari kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan.

Rekomendasi