Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas Perempuan Masih Berusaha Minta Keterangan dari Istri Ferdy Sambo

Komnas Perempuan Masih Berusaha Minta Keterangan dari Istri Ferdy Sambo Potret Istri Ferdy Sambo. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan masih akan terus memperdalam terkait dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, PC di Magelang. Meskipun laporan pelecehan tersebut sudah dihentikan kepolisian karena tidak ada unsurnya.

"Kami berpendapat bahwa dugaan peristiwa KS terhadap ibu P masih perlu diperdalam, termasuk informasi kemungkinan peristiwa di Magelang," kata Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini dalam keterangannya, Selasa (16/8).

Dia menilai, keterangan dari PC masih diperlukan sebagai bentuk perhatiannya agar tidak mencederai pihak yang diperiksa terlebih dalam hal kekerasan seksual.

"Proses pemeriksaan ini perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan yang bersangkutan dan merujuk pada UU TPKS sehingga dapat memeroleh informasi yang dibutuhkan dan saat bersamaan tidak menciderai pihak yang diperiksa," tegasnya.

Komnas Perempuan juga kerap mendukung untuk pemulihan PC yang dilakukan oleh pihak Psikolog kesehatan, Psikiater, serta tenaga kesehatan.

Kendati itu, Theresia mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak memberikan spekulasi liar. Karena pihak kepolisian dan Komnas HAM dalam hal ini masih terus bekerja untuk mendapatkan hasil yang jelas.

"Termasuk dengan tidak berspekulasi atau mengeluarkan tuduhan-tuduhan yang dapat menyebabkan Ibu P bungkam dan/atau dapat menghalangi upaya pengungkapan peristiwa," tutupnya.

Pihak Komnas HAM juga akan membuat strategi agar bisa mendapatkan keterangan dari istri tersangka Ferdy Sambo, PC. Karena hingga kini hanya keterangan dari PC saja Komnas HAM belum bisa didapatkan karena kondisi psikologisnya.

Kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, sedang mengatur cara meminta keterangan dari PC tanpa harus menimbulkan rasa trauma nantinya.

"Untuk sekarang ini khusus ibu PC, ditangani oleh komnas Perempuan dan Bu Sandra tapi mungkin dalam beberapa hari ini tidak ada aktivitas karena sebentar lagi 17 Agustus kami menghormati kemerdekaan Indonesia. Sembari mengatur strategi yang kemudian untuk meminta keterangan PC dengan baik tanpa menjadikan trauma seperti sekarang ini," ucap Beka.

Pihaknya juga telah membuat rencana cadangan supaya PC bisa memberikan keterangan salah satunya dengan menyesuaikan dengan kondisinya yang sekarang.

"Kami menggandeng ahli untuk kemudian melihat dan juga membantu Komnas Ham dalam proses permintaan keterangan Bu Putri dengan melihat kekhususan kondisi ibu Putri," imbuh Beka.

Keterangan dari PC juga menjadi bagian dari titik beratnya Komnas Ham terlebih laporan yang diajukan tentang pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.

"Ini soal manajemen waktu saja. Artinya, prinsip utamanya ketika kita meminta keterangan harus memastikan yang bersangkutan dalam kondisi sehat, tidak dalam tekanan,bekerja sama dengan Komnas perempuan bagaimana supaya mbak Putri bisa memberikan keterangan dengan nyaman,” tutup Beka.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Bersaing dengan Yasonna & Prananda Paloh, Meutya Hafid Satu-Satunya Caleg Wanita Lolos di Dapil Sumut 1

Bersaing dengan Yasonna & Prananda Paloh, Meutya Hafid Satu-Satunya Caleg Wanita Lolos di Dapil Sumut 1

Meutya Hafid dipastikan kembali terpilih menjadi anggota DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Istri di Palembang Ketahuan Berzina, Suami: Anak Pertama Saya Lebih Mirip Pria Selingkuhannya

Istri di Palembang Ketahuan Berzina, Suami: Anak Pertama Saya Lebih Mirip Pria Selingkuhannya

Perselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.

Baca Selengkapnya
Komisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN

Komisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN

Dia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Kita Ingin Beri Tempat Perempuan, Tapi Suaminya Tak Izinkan Kampanye

Prabowo: Kita Ingin Beri Tempat Perempuan, Tapi Suaminya Tak Izinkan Kampanye

Rintangan yang masih kerap ia temui yaitu suami atau orang tua yang tidak mengizinkan perempuan itu untuk melangkah lebih jauh

Baca Selengkapnya
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

satgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya