Komnas HAM sebut polisi prematur tetapkan Jessica tersangka

"Kalau misalnya Jessica yang bunuh, ngapain dia nungguin di situ," ujar Komisioner Komnas HAM Siane Indriani.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Komnas HAM sebut polisi prematur tetapkan Jessica tersangka
Jessica Kumala Wongso ke Komnas HAM. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Pihak kepolisian sudah menetapkan status tersangka terhadap Jessica Kumala Wongso, atas kematian Wayan Mirna Salihin, yang tewas usai minum Es Kopi Vietnam di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, beberapa Minggu lalu. Atas hal ini, Komisioner Komnas HAM Siane Indriani meragukan keputusan aparat kepolisian yang menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan Mirna.Menurut Siane, pihak kepolisian terlalu terburu-buru menetapkan Jessica sebagai pembunuh Mirna. Meskipun katanya, polisi mempunyai cukup alat bukti kuat."Saya melihat, cara yang dilakukan pelaku dengan menaruh sianida menunjukkan bahwa pelaku bukan orang biasa. Kalau misalnya Jessica yang bunuh, ngapain dia nungguin di situ," ujarnya dalam diskusi bertema 'Benarkan JKW Melakukan Pembunuhan Terhadap Mirna' di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/2).Siane juga mengatakan, pihak kepolisian terlalu dini untuk mengambil kesimpulan. Selain itu, lanjutnya, dirinya juga menemukan ada hal yang janggal dalam pernyataan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti yang melakukan pemeriksaan."Selain itu, ada lagi pemeriksaan yang bolak balik dan berulang-ulang kali terhadap Hani. Kemudian Krishna Murti mengatakan kepada media pemeriksaan untuk mengingatkan Hani," katanya."Dalam hal ini Polis tidak boleh mengingatkan. Jangan-jangan kopi hanya pemicu zat yang ditelan Mirna karena kopinya sangat keras," tambahnya.Siane merasakan juga hal yang agak aneh. Dengan cara kepolisian yang membongkar kepada media dengan seolah-olah Jessica merupakan pembunuhnya."Ada hal yang belakangan ini saya melihat agak aneh yang dilakukan oleh kepolisian. Saya mengkritik cara yang tidak profesional. Karena substansi tidak perlu dibongkar ke media," pungkasnya.

Rekomendasi