Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab menilai, menyelesaikan masalah di Papua mesti dengan cara kebangsaan. Menurutnya, mengakhiri ketegangan di Papua tidak bisa dengan pendekatan kekerasan.
"Sesungguhnya kita di Papua ini menghadapi masalah apa sih, perspektif luasnya itu adalah kita menghadapi masalah berbangsa yang belum selesai, cara menyelesaikannya dengan konteks berbangsa itu," kata Amiruddin dalam diskusi KKB Teroris atau Bukan, Kamis (29/4).
Dia bilang, cara pemerintah menyelesaikan masalah Papua tidak berbeda dengan sebelumnya. Maka dari itu, pendekatannya mesti diubah dengan tidak memakai kekerasan.
"Kenapa? ini enggak bisa dengan cara-cara kekerasan terus, masa kita menyelesaikan masalah Papua ini tidak beda dengan 30 tahun lalu, saya ini 98 demo di jalan Jakarta untuk menuntut perbedaan cara menangani (kekerasan) itu, makanya kita berubah sistem politik kita," ujarnya.
Amir menegaskan, dalam konteks berbangsa, hak asasi manusia harus terdepan agar setiap warga negara di Republik Indonesia dihargai harkat dan martabatnya. Kata dia, bila menyelesaikan masalah bangsa menggunakan emosi maka tidak akan selesai.
"Saya belajar banyak dari Aceh, saya setengah Aceh darah saya, saya tahu rasanya jadi korban, jadi kita gak main main masalah begini, makanya mari kita duduk, capek iya, panjang jalannya iya, tapi kita enggak mau lagi korban lagi jatuh siapapun korban itu," ujarnya.
"Bisa bayangin enggak anak anak muda, prajurit muda dikirim ke Papua, enggak tahu medan, tiba tiba menghadapi situasi kayak gini, jadi bagaimana kita rasa kayak begini," tandasnya.