Komisi VIII imbau umat muslim patuhi fatwa MUI soal atribut Natal
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengimbau kepada umat muslim untuk mematuhi fatwa MUI soal larangan menggunakan atribut Natal. Namun, Sodik menilai fatwa itu memang tidak bisa dijadikan dasar hukum oleh pemerintah atau kepolisian.
"Sebagai lembaga tertinggi masalah syariah Islamiyah sudah selayaknya kaum muslimin mematuhi fatwa tersebut," kata Sodik melalui pesan singkat, Selasa (20/12).
Meski tidak menjadi dasar hukum, Sodik berharap kepolisian membantu memberikan imbauan agar perusahaan menghormati fatwa tersebut. Tujuannya untuk menghindari gesekan dan konflik antarumat beragama.
"Walau tidak bisa dihadirkan dasar hukum UU ,tapi untuk kepentingan keamanan dan menghindari gesekan-gesekan, tidak ada salahnya pihak keamanan turut mengimbau perusahaan non muslim menghormati imbauan MUI," imbuhnya.
Pihak kepolisian juga diharapkan bisa bertindak tegas kepada organisasi kemasyarakatan yang melakukan aksi sweeping atau razia dengan dalih mengawal fatwa MUI tersebut.
"Aparat keamanan harus tegas mengawal sweeping yang dilakukan organisasi masyarakat terutama sweeping kepada pemeluk agama lain akibat fatwa ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menegaskan bahwa fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukan hukum positif di Indonesia. Oleh karena itu, organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak bisa melakukan tindakan sewenang-wenang dengan melakukan sweeping dengan berdalih berdasarkan fatwa MUI.
Aturan (MUI) itu aturan agama, selalu untuk diri sendiri sehingga penegakan hukumnya dosa dan neraka, bukan sweeping," kata Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta Pusat, Selasa (20/12). Demikian dilansir Antara.
Pernyataan Wapres tersebut ditegaskan menanggapi aksi ormas Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan sweeping atau razia dengan dalih menegakkan fatwa MUI tentang larangan mengenakan atribut Natal.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaSejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh Pada Rabu 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik
Sejumlah Negara Muslim Tetapkan Idulfitri Jatuh 10 April, Saudi akan Rayakan dengan Kembang Api dan Konser Musik
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaSempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaHukum Sikat Gigi dan Berkumur Saat Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu
Hukum sikat gigi saat puasa memiliki pendapat yang beragam di kalangan ulama.
Baca SelengkapnyaDiskriminasi adalah Perlakuan Berbeda yang Merugikan Golongan Tertentu, Ini Penyebab dan Dampaknya
Diskriminasi sosial adalah suatu sikap membedakan secara sengaja terhadap orang atau golongan yang berhubungan latar belakang tertentu.
Baca SelengkapnyaKonotatif adalah Istilah yang Dipakai di Beragam Jenis Teks atau Percakapan, Pahami Pula Makna Denotatif
Biasanya, kata bermakna konotatif kerap ditemukan pada karya sastra mulai dari puisi, pantun, hingga cerpen dan masih banyak lagi.
Baca SelengkapnyaBatas Waktu Sholat Ashar dan Ganjaran Meninggalkannya, Umat Muslim Wajib Tahu
Sholat ashar, seperti sholat lima waktu lainnya, memiliki batas waktu pengerjaan yang harus dipatuhi.
Baca Selengkapnya