Kemenpan RB Akan Susun Skema Kerja ASN Saat New Normal
Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan, belum ada kepastian mengenai berakhirnya pandemi Covid-19 perlu dilakukan penyesuaian ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama untuk sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia mengatakan, penyesuaian itu antara lain pada Peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah. Menurut Tjahjo, karena pada ketentuan tersebut diatur mengenai lokasi dan jam kerja yang harus di patuhi oleh Pegawai Negeri Sipil.
Dia menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut.
"Dalam waktu dekat Kemenpan RB akan mengeluarkan surat edaran kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda sebagai panduan umum pada masa daerah sudah selesai PSBB dan pada daerah yang tidak PSBB," kata Tjahjo, Rabu (27/5).
Adapun menurut dia, Surat Edaran bagi kerja ASN ini tetap merujuk pada pokok-pokok yang sudah menjadi keputusan Gugus Tugas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Seperti tetap pakai masker, menjaga jarak, tata ruang kerja diatur dan menyediakan hand sanitizer di setiap ruangan, Kementerian, lembaga, Pemda. Mengatur jadwal kerja bagi ASN-nya masing-masing," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaAda Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaMenPAN-RB: Ada PNS yang Sangat Sibuk Sekali, Ada juga yang Nganggur
Azwar Anas tidak ingin ada kesenjangan kerja antar ASN
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka 3 Kali Setahun, Ini Alasannya
Menteri Anas mengungkapkan alasan pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang dibuka 3 kali dalam setahun.
Baca SelengkapnyaMenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari
KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaAturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama
RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaPegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Pegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Baca Selengkapnya2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya
Ketiga korban termasuk dua anggota TNI dalam kondisi stabil setelah mendapat penanganan dari tenaga medis di RSUD Dekai
Baca Selengkapnya