Kemarau panjang, penderita ISPA di Manado meningkat 80 persen
Merdeka.com - Musim kemarau berkepanjangan dan angin kencang yang terjadi beberapa bulan terakhir membuat warga rentan terkena penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Di Manado, Sulawesi Utara, penderita ISPA terus meningkat.
Data yang diperoleh, hingga akhir September sebanyak 24.625 warga menderita ISPA, atau meningkat 80 persen dari bulan lalu, yang hanya berada di kisaran 13.000 penderita.
Kepala Dinas Kesehatan Robby Mottoh mengatakan, peluang bertambahnya penderita ISPA sangat dimungkinkan, jika cuaca sekarang ini tak mengalami perubahan. Dia pun mengimbau agar masyarakat menggunakan masker saat bepergian dan menjaga daya tahan tubuh dengan makan makanan bergizi, istirahat cukup dan olahraga yang teratur.
"Dinas Kesehatan terus mensosialisasikan kemasyarakat tentang ISPA lewat kunjungan ke puskesmas," kata Mottoh.
Pantauan merdeka.com, debu bercampur partikel lain terus beterbangan di sepanjang ruas jalan-jalan utama di kota ini. Ditambah beberapa lokasi pekerjaan proyek pemerintah membuat produksi debu cukup banyak bahkan hampir menutup pandangan mata.
Masyarakat pun diharapkan tidak keluar rumah jika tidak dalam keadaan terpaksa. Masker merupakan alternatif utama jika harus bepergian menggunakan kendaraan terutama roda dua.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.
Baca SelengkapnyaJasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemkab Paser Fokus Kembangkan Wisata Air Terjun Lempesu
Baca SelengkapnyaSurat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaPeluang bisnis menanam pohon aren di perkebunan milik pribadi bisa meraup omzet hingga miliaran.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPotensi terjadinya cuaca ekstrem akibat adanya intervensi tiga bibit siklon tropis secara sekaligus.
Baca Selengkapnya