Rektor Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya Jakarta, Agustinus Prasetyantoko, mengungkapkan sejumlah masalah dihadapi pihaknya dalam menjalankan proses pembelajaran via daring. Hal ini, dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI.
Keluhan pertama muncul dari mahasiswa terkait beban kuota internet yang harus mereka tanggung lantaran harus mengikuti pembelajaran online.
"Ternyata tidak semua mahasiswa itu memiliki kemampuan mengakses materi dan melakukan pembelajaran online karena persoalan pulsa dan sebagainya sehingga saya kita dialami oleh semua (kampus)," kata dia, dalam rapat virtual, Rabu (22/4).
"Maka kita lakukan beberapa kebijakan misalnya memberikan subsidi pulsa kepada kelompok mahasiswa yang benar-benar kami anggap membutuhkan itu," lanjut dia.
Masalah berikut yang dihadapi pihaknya, yakni mulai munculnya keluhan mahasiswa terkait biaya kuliah. Terkait keluhan ini pihak kampus sudah berupaya sedapat mungkin meringankan beban mahasiswa. Terutama mereka yang sangat membutuhkan.
"Kita juga melakukan beberapa langkah kebijakan untuk merelaksasi pembayaran uang kuliah" ujar dia.
Dia melanjutkan, jika menilik pengalaman beberapa negara, maka pihaknya sudah bersiap untuk menjalankan pembelajaran online hingga akhir tahun. Bahkan untuk semester berikut, pihaknya sudah berencana akan menjalankan kombinasi metode perkuliahan tatap muka dan online.
Langkah kampus ini, lanjut dia, tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak baik pemerintah maupun pelaku bisnis. Pertama dukungan dari sisi harga pulsa yang terjangkau bagi peserta didik.
"Kami bisa memberikan subsidi pulsa sampai sejauh ini kepada mahasiswa tapi kalau sampai akhir tahun perlu ada semacam kerja sama dengan beberapa pihak misalnya dengan perusahaan telco. bagaimana kalau perusahaan telco berbicara dengan sekolah untuk memberikan layanan khusus, kemudahan bagi mahasiswa. Kalaupun tidak bisa gratis sama sekali, dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasar," terang dia.
Selanjutnya dukungan dari segi regulasi. Misalnya aturan terkait pendidikan jarak jauh (PJJ). Pembelajaran online juga membutuhkan dukungan regulasi dari pemerintah. "Kalau belum akan normal sampai akhir tahun, itu kan artinya sisi pembelajaran sampai akhir tahun dalam konteks Jakarta itu rasanya perlu ada fleksibilitas peraturan," papar dia.
"Selama ini kan kita kenal ada dua, ada prodi konvensional dan prodi PJJ. Kalau lebih dari 60 persen aktivitas digital itu harus urus izin dengan PJJ. Nah ini mungkin dari segi regulasi perlu dipikirkan fleksibilitas tentang perbedaan prodi konvensional dan prodi PJJ saya pikir mesti ada satu respon kebijakan," tandasnya.