Kecelakaan Berujung Maut, Pengendara Moge Diduga Kaget Korban Tiba-Tiba Berhenti

Satuan lalu lintas Polres Tangerang Selatan masih menyelidiki kasus pengendara motor gede (moge) Kawasaki Ninja ER-6N menabrak seorang perempuan berusia 50 tahun berinisial H, Minggu (1/8). Pengendara AS terancam pidana 6 tahun penjara sesuai pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Kecelakaan Berujung Maut, Pengendara Moge Diduga Kaget Korban Tiba-Tiba Berhenti
ilustrasi garis polisi. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Satuan lalu lintas Polres Tangerang Selatan masih menyelidiki kasus pengendara motor gede (moge) Kawasaki Ninja ER-6N menabrak seorang perempuan berusia 50 tahun berinisial H, Minggu (1/8). Pengendara AS terancam pidana 6 tahun penjara sesuai pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara dugaan pasal mengarah tentang kelalaian pengendara yang menyebabkan hilangnya nyawa pengandara lain. Hukuman maksimalnya 6 tahun penjara," kata Kanit laka lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama Baso dikonfirmasi, Senin (2/8).

Namun begitu, sampai saat ini polisi juga belum menetapkan tersangka atas insiden kecelakaan tersebut. Karena masih menunggu tahap pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dari keterangan awal yang diperoleh, lanjut Nanda, AS memacu laju kendaraan dalam kecepatan sekitar 60 sampai 70 kilometer per jam. Saat kecelakaan terjadi, AS diduga hilang kendali hingga menabrak kendaraan yang berhenti di tengah jalan itu.

"Pengakuan dari pengendara sendiri, kecepatannya berada di angka 60-70 km per jam," ucap Nanda.

Sementara lanjut Nanda, dari pemeriksaan terhadap dua orang rekan AS yang ikut konvoi mengendarai sepeda motor gede pada saat kejadian, mengaku kaget berhentinya kendaraan korban di tengah jalan secara tiba-tiba.

Dalam penjelasan kedua rekan AS, menyebutkan kalau kendaraan yang ditumpangi korban tiba-tiba berhenti di tengah jalan untuk mengambil lajur kiri jalan.

"Mereka mengakui bahwa begitu sepeda motor Honda Beat itu ada di depan mereka, mereka kaget. Pengendara pertama dan kedua berhasil menghindar. Hanya terjadi pada pengendara ke tiga saudara AS itu tidak bisa menghindar akhirnya terjadi tabrakan," jelas dia.

Atas kejadian itu, Nanda mengimbau masyarakat pengguna jalan menjadikan kejadian tersebut, menjadi perhatian bersama. Khususnya bagi pengendara moge dalam melakukan kegiatan sunmori.

"Jika melaksanakan sunmori saya rasa harusnya mereka lebih memperhatikan keselamatan bagi dirinya sendiri atau orang lain," ucap dia.

Rekomendasi