Kasus Video Syur, Polda Metro Kembali Panggil Gisel
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil artis Gisella Anastasia atau Gisel pada Rabu (23/12). Gisel akan dimintai keterangan tambahan sebagai saksi kasus video syur.
"Kita rencananya memanggil saudari G untuk dilakukan pemeriksaan tambahan. Kami minta yang bersangkutan hadir besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (22/12)
Yusri menyebut ini pemanggilan kedua untuk Gisel sebagai saksi. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi beberapa hal berkaitan video syur mirip dirinya.
"Kami harap hadir besok untuk BAP tambahan lagi karena ada beberapa pertanyaan lagi yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan," tandas dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia. Polisi menyebut keduanya menyebarkan secara masif di akun twitter pribadinya dengan tujuannya meningkatkan jumlah pengikut di media sosial.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya