Kasus Penyiraman Air Keras, Ombudsman Minta Polri Panggil Novel Baswedan
Merdeka.com - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Pusat Adrianus Meliala meminta jajaran penyidik kepolisian untuk memanggil kembali penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pemanggilan ini terkait kasus penyiraman yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal ke wajahnya.
Pemanggilan kembali itu, menurut Adrianus, berpotensi membuka petunjuk-petunjuk baru. Sehingga pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel dapat segera ditangkap dan diadili oleh penegak hukum.
Adrianus mengatakan, proses penyidikan kasus Novel telah mencapai lebih dari 600 hari, dan salah satu penyebabnya ada keterangan dari pihak korban yang belum masuk berita acara perkara (BAP) kepolisian. Alhasil, penyidik kepolisian, menurutnya, kesulitan untuk melakukan pemeriksaan, mengingat kegiatan tersebut berlandaskan keterangan pada BAP.
Dalam penyampaian Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) Ombudsman terkait Kasus Novel Baswedan, salah satu aspek maladministrasi yang ditemukan adalah 'pengabaian petunjuk yang bersumber dari korban'.
Menurut Adrianus, selama ini Novel menyampaikan beberapa keterangan yang berpotensi menjadi petunjuk, misalnya terkait hubungan penyiraman air keras dengan percobaan penabrakan yang dialami korban pada awal Ramadhan pada 2016 di Jalan Boulevard Kelapa Gading.
"Novel sempat mengatakan bahwa sebuah mobil berjenis Avanza/Xenia mencoba menabrak dirinya sebanyak dua kali. Akan tetapi, keterangan itu sebagian besar disampaikan Novel melalui media, sehingga penyidik kepolisian sebaiknya mengonfirmasi keterangan itu dan mencantumkannya dalam BAP, sehingga dapat ditindaklanjuti," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (6/12).
Tidak hanya soal penabrakan, Ombudsman juga meminta kepolisian meminta kembali keterangan Novel Baswedan dengan pertanyaan yang telah diajukan saat proses pemeriksaan di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura. Menurut Adrianus, kepolisian juga sebaiknya mendalami keterangan mantan kapolda metro Jaya, Komjen Pol M. Iriawan.
Namun, ia memahami kesulitan penyidik meminta keterangan ke Iriawan, mengingat posisinya yang tidak lagi terkait dengan kepolisian. Saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, M Iriawan sempat menyebut ada indikasi penyerangan terhadap Novel Baswedan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaMomen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaBeruntung rombongan tersebut akhirnya berkenan untuk kembali dan menjemput Gunawan di Pos Polisi.
Baca SelengkapnyaPahlawan Nasional AR Baswedan ini sering mengajarkan cara merawat motor vespa kepada anak-anaknya ketika sedang libur.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca Selengkapnya