Kasus penistaan agama, Ahok belum tahu lokasi sidang akan dipindah

Kasus penistaan agama, Ahok belum tahu lokasi sidang akan dipindah. Sebelumnya, kepolisian menawarkan dua lokasi alternatif digelarnya sidang, jika tidak di Kemayoran bisa di Cibubur. Namun belum diputuskan. Padahal sidang digelar 13 Desember mendatang.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Kasus penistaan agama, Ahok belum tahu lokasi sidang akan dipindah
Ahok di Cipete Selatan. ©2016 Merdeka.com/fikri faqih

Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, belum mengetahui ada rencana pemindahan lokasi sidang perdananya. Sebab berdasarkan surat pemberitahuan sidang dilaksanakan di eks gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih mempertimbangkan untuk mencari lokasi lain tempat digelarnya sidang. Alasannya terkait masalah keamanan dan tidak mengganggu sentra-sentra ekonomi yang berada di sekitar Jalan Gajah Mada."Sidang saya enggak tahu (pemberitahuan pemindahan). Surat yang saya terima masih di Gajah Mada (Ex PN Pusat)," katanya di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/12).Mantan bupati Belitung Timur ini mengaku tidak ada masalah walaupun sidang akan dilakukan di Cibubur. Sebab dia hanya perlu bangun lebih pagi, mengingat lokasi sidang jauh dari tempat tinggalnya di Pantai Mutiara, Jakarta Utara."Cuman perginya lebih jauh, kena macet lagi, saya harus berangkat lebih pagi (bila sidang di Cibubur), " terangnya.Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan Kemayoran dan Cibubur menjadi tempat alternatif sidang mantan Bupati Belitung Timur itu. ‎Padahal semula dijadwalkan sidang digelar di Ruang Kusuma Atmaja lantai dua eks gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada Nomor 17 karena gedung PN Jakarta Utara di Sunter masih direnovasi.

Rekomendasi