Angka kriminalitas di Tangerang Selatan (Tangsel) selama tahun 2019 mencapai 1.819. Angka ini lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun 2018 mencapai 1.971. Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menuturkan, dari jumlah itu tercatat ada enam kasus pidana menonjol. Seperti pembunuhan, Penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan kasus yang berkaitan dengan pelanggaran Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencapai 679.
"Jadi jika pada tahun 2018 crime total kejahatan berada pada angka 865, saat ini hanya mencapai 679," terang Ferdy kepada wartawan di Tangsel, Selasa (31/12).
Menurut Ferdy, dari enam kasus yang menonjol tersebut dua di antaranya seperti pembunuhan dan PPA mengalami kenaikan.
Untuk kejahatan pembunuhan mengalami kenaikan 150 persen dari 2 menjadi 5 kasus. Sedangkan PPA naik 16 persen dari 172 menjadi 199 kasus.
"Untuk kasus PPA itu lebih banyak kasus KDRT, suami terhadap istri, kemudian ayah terhadap anak. Baik itu anak kandung maupun tiri. Tapi didominasi PPA itu KDRT," terang dia.
Meski begitu, dia memastikan dua dari enam kasus kejahatan yang menonjol tersebut dapat ditangani oleh jajaran Polres Tangerang Selatan.