Kasus pembangunan makam, KPK sita duit USD 200.000
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar US 200.000 dolar dari penggeledahan di PT Bursa Berjangka. Hal ini terkait kasus pengurusan izin pembangunan makam di Desa Antajaya, kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul R Sampurnajaya (SRS) sudah ditetapkan jadi tersangka kasus ini.
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi SP, selain duit, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang juga diduga terkait.
"Perlu diinformasikan hasil penggeledahan di PT Bursa Berjangka terkait dengan penyidikan KPK, dengan tersangka SRS yakni sejumlah dokumen dan uang senilai USD 200.000," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2).
Terkait uang tersebut, kata Johan, keseluruhannya diambil dari ruangan Kepala Keuangan PT Bursa Berjangka.
"Dolar itu ditemukan di ruangan kepala keuangan atau Finance head division," jelasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menggeledah kantor Bursa Berjangka Jakarta di Jalan Thamrin, Kamis (27/2). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan makam bukan umum di Desa Antajaya, kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari alat bukti tambahan terkait kasus dugaan suap yang tengah disidik KPK tersebut.
Dalam kasus ini, Syahrul diduga menyuap Ketua DPRD Kabupaten Iyus Djuher, pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep Jumenio, serta pegawai honorer di Pemkab Bogor Listo Welly Sabu.
Penyuapan diduga bertujuan agar perusahaan yang dimiliki Syahrul, yakni PT Garindo Perkasa mendapatkan izin pengelolaan lahan tersebut. Uang suap tersebut diduga mencapai Rp 1 miliar
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhan Batu
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaKetua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca Selengkapnya“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam
Baca SelengkapnyaKisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca Selengkapnya