Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus pembangunan makam, KPK sita duit USD 200.000

Kasus pembangunan makam, KPK sita duit USD 200.000 Ilustrasi Korupsi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar US 200.000 dolar dari penggeledahan di PT Bursa Berjangka. Hal ini terkait kasus pengurusan izin pembangunan makam di Desa Antajaya, kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat. 

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul R Sampurnajaya (SRS) sudah ditetapkan jadi tersangka kasus ini.

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi SP, selain duit, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang juga diduga terkait.

"Perlu diinformasikan hasil penggeledahan di PT Bursa Berjangka terkait dengan penyidikan KPK, dengan tersangka SRS yakni sejumlah dokumen dan uang senilai USD 200.000," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2).

Terkait uang tersebut, kata Johan, keseluruhannya diambil dari ruangan Kepala Keuangan PT Bursa Berjangka.

"Dolar itu ditemukan di ruangan kepala keuangan atau Finance head division," jelasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menggeledah kantor Bursa Berjangka Jakarta di Jalan Thamrin, Kamis (27/2). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan makam bukan umum di Desa Antajaya, kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari alat bukti tambahan terkait kasus dugaan suap yang tengah disidik KPK tersebut.

Dalam kasus ini, Syahrul diduga menyuap Ketua DPRD Kabupaten Iyus Djuher, pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep Jumenio, serta pegawai honorer di Pemkab Bogor Listo Welly Sabu.

Penyuapan diduga bertujuan agar perusahaan yang dimiliki Syahrul, yakni PT Garindo Perkasa mendapatkan izin pengelolaan lahan tersebut. Uang suap tersebut diduga mencapai Rp 1 miliar

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu

KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhan Batu

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya
Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya
Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya

“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam

Baca Selengkapnya
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.

Baca Selengkapnya