KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu
"Tim penyidik kembali melakukan penyitaan berupa uang tunai dan uang yang tersimpan dalam rekening bank dengan jumlah Rp 48,5 miliar yang berasal dari para pihak yang menjadi orang kepercayaan tersangka EAR," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/4).
Ali menjelaskan, uang yang telah disita itu tersebar dalam beberapa rekening, di mana salah satunya terdaftar atas nama Erik. KPK juga telah memblokir sejumlah rekening Erik setelah berkoordinasi dengan pihak bank.
"Uang tersebut tersebar dalam berbagai rekening bank dan satu di antaranya atas nama tersangka EAR," kata Ali.
"Diharapkan sitaan uang ini nantinya diputus Majelis Hakim Pengadilan Tipikor agar dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery," tandasnya.
Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Ali juga menambahkan, pada Kamis (25/4) telah menggali keterangan dari pada empat orang saksi yang berhubungan dengan Erik. Dari keterangan digali perihal aset yang dimiliki tersangka. "Para saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan kepemilikan aset-aset dari tersangka EAR," ungkap Ali.
berita untuk kamu.
- Rahmat Baihaqi
Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaDuit senilai Rp750 juta itu diberikan SYL sebagai Tunjangan Hari Raya (THR)
Baca SelengkapnyaDalam kasus tersebut ketiga tersangka telah melakukan tindak korupsi senilai Rp30,2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaAli mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPermintaan uang itu agar Kementan dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca SelengkapnyaUang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca Selengkapnya