Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh seorang nenek berinisial Candri Widarra (CW), di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, penyelidik akan memanggil saksi ahli.
"Kami (akan) menanyakan kepada ahli yang dimaksud penelantaran anak itu, dengan rentang waktu seperti itu, dengan kejadian kemarin. Itu akan kami tanyakan kepada saksi ahli, bagaimana pandangan mereka psikologi maupun dari segi penelantaran anak," katanya Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/3).
Sementara itu, selama bertahun-tahun dan merawat lima anak asuh, Nico mengaku belum mendapatkan laporan dugaan tindak pidananya. Menurut keterangan CW, dirinya dapat merawat anak-anak tersebut atas bantuan orang sekitarnya.
"Dia bekerja, memberikan advisor kepada orang lain, dan saya kira sementara belum ada ditemukan, adanya pemasukan yang tidak wajar. Sementara ini kami fokus penelantaran anak. Jadi mengenai masalah dia dapat pemasukan dari mana, saya kira belum ada komplein terkait apakah dia melakukan tindak pidana atau seperti apa," ujarnya.
"Seberapa kemampuan CW dalam mendidik dan membesarkan anak, kalau keterangan yang diberikan, yang bersangkutan itu mempunyai pemasukan yang cukup sehingga dia mampu menyewa hotel, tinggal membesarkan anak. Sementara ini belum ada yang janggal terkait pemasukannya," tandasnya.