Kasus narkoba Dhawiya, polisi pastikan Elvi Sukaesih penuhi panggilan
Merdeka.com - Ratu dangdut, Elvi Sukaesih dipastikan hadiri panggilan pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjerat putra putrinya. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan.
"Iya nanti pukul 14.00 Wib sebagai saksi," katanya kepada merdeka.com, Senin (25/2).
Saat ditanyakan ada beberapa poin yang ditanyakan, Suwondo enggan menjawabnya. Namun, ia memastikan penyidik akan menanyakan apakah umi Elvi, sapaan akrabnya, mengetahui kelakuan anak-anaknya yang kerap menggunakan narkoba. Jika iya, sejauh mana ia mengetahuinya.
"Tentang pengetahuannya terhadap kegiatan yang sering dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil Ratu Dangdut Elvy Sukaesih terkait putra-putrinya yang ditangkap karena kasus narkoba. Elvy direncanakan dipanggil pada Senin (26/2).
"Ya betul. Kami akan panggil (Elvy) sebagai saksi. Agenda pemanggilan Senin tanggal 26 Februari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (23/2).
Argo memastikan penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ratu Dangdut tersebut, "Suratnya sudah dikirim," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya