Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Mayat Dicor di Musala, Anak Divonis 20 Tahun dan Ibu 10 Tahun Bui

Kasus Mayat Dicor di Musala, Anak Divonis 20 Tahun dan Ibu 10 Tahun Bui Sidang kasus mayat dicor di musala. ©2020 Merdeka.com/Muhammad Permana

Merdeka.com - Dua terdakwa kasus pembunuhan pria yang mayatnya dikubur di bawah musala, akhirnya mendapatkan vonis dari majelis hakim pada Kamis (02/07) sore. Bahar Mario (27) yang didakwa membunuh Surono (50), ayah kandungnya sendiri, dijatuhi vonis hukuman penjara selama 20 tahun. Adapun sang ibu, Busani (45), yang juga istri korban, divonis hukuman 10 tahun penjara.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember ini, sama persis dengan tuntutan jaksa sebelumnya. Dalam pertimbangannya, majelis hakim yang diketuai Suwarjo ini menilai, tidak ada satupun hal yang meringankan pada Bahar Mario yang merupakan eksekutor pembunuhan.

Sedangkan hal yang memberatkan pada Bahar adalah karena perbuatan pembunuhan terhadap ayah sendiri itu dinilai sangat kejam. Selain itu, selama persidangan, Bahar kerap berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan tidak mau mengakui perbuatannya.

Adapun Busani, dinilai majelis hakim masih terdapat beberapa hal yang meringankan. Di antaranya karena Busani selama persidangan bersikap sopan. Adapun hal yang memberatkan adalah karena pembunuhan itu dilakukan kepada seseorang yang seharusnya dihormati oleh Busani, yakni suami sendiri.

Sidang dilakukan secara teleconference, dimana kedua terdakwa mengikuti sidang vonis dari dalam Lapas Kelas IIA Jember. Meski putusan sama persis dengan tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuri Andina Putra menyatakan masih pikir-pikir dulu. Sikap serupa juga dilakukan kuasa hukum kedua terdakwa. Kedua belah pihak memiliki waktu maksimal tujuh hari untuk bersikap atas vonis majelis hakim.

"Kita masih harus konfirmasi dulu ke Busani, apakah akan banding atau menerima. Karena waktunya juga singkat, jadi harus segera diputuskan," tutur Siti Anisa, pengacara Busani.

Sedangkan Karuniawan Hamzah, pengacara Bahar Mario menyatakan pihaknya akan banding atas putusan hakim. "Tetapi kami tadi menyatakan masih pikir-pikir dulu karena harus berdiskusi dengan Bahar. Perlu kami pelajari dulu, karena menurut kesimpulan kami, Bahar Mario secara normatif tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana itu," ujar Karuniawan.

Dalam sidang sebelumnya, baik Busani maupun Bahar Mario sama-sama mengaku tidak bersalah dan ingin dibebaskan dari segala tuntutan. Alasan yang dikemukakan Busani adalah karena dia tidak mengetahui perbuatan yang dilakukan sang anak, yakni membunuh ayahnya menggunakan martil.

"Dalam olah TKP, peran Busani hanya menunjukkan peralatan yang akan digunakan Bahar untuk membunuh Surono. Busani juga tidak mengetahui dan turut serta saat Bahar mengeksekusi korban Surono," ujar Suparman, kuasa hukum Busani yang lain, saat sidang dengan agenda pembelaan pada 4 Juni 2020 lalu.

Sikap tidak mau mengakui tuduhan sebagai pembunuhan juga selalu dikemukakan Bahar Mario. Bahar bahkan balik menuduh, bahwa pembunuhan dilakukan oleh Jumarin, tetangganya sendiri yang kemudian kawin siri dengan Busani.

"Bahar konsisten tidak mengakui pembunuhan yang dilakukan, dan masih menuduh Jumarin (suami siri Busani) yang membunuh Surono. Saat kejadian dia mengaku berada di Bali, tetapi kita tidak bisa menghadirkan saksi dari Bali karena ada kendala Covid-19," kata Karuniawan, Kuasa Hukum Bahar Mario.

Kasus pembunuhan terhadap Surono diduga terjadi sekitar Maret 2019 dan baru terungkap awal November 2019. Sebelum terbongkar, jasad Surono dikubur di salah satu sudut rumah. Lalu di bagian atas nya dilapisi semen cor dan dibangun musala alias tempat salat. Pembunuhan terjadi di rumah korban dan terdakwa, yakni di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember.

Dalam penyidikan terungkap, korban dibunuh dengan cara dipukul kepalanya dengan martil oleh Bahar ketika sedang tertidur. Tidak ada perlawanan karena Surono dibunuh saat sedang terlelap tidur. Polisi menyebut, pembunuhan dilatarbelakangi motif harta dan asmara. Bahar membunuh karena ingin menguasai lebih banyak lagi harta warisan dan hasil panen kebun kopi dari sang ayah. Sedangkan, Busani membunuh selain karena harta, juga karena ingin kawin siri dengan Jumarin, tetangganya sendiri.

Sebulan setelah pembunuhan, Busani dan Jumarin akhirnya melangsungkan kawin siri yang juga dihadiri Bahar Mario. Selama beberapa bulan, Jumarin tinggal seatap dengan Busani di rumah yang di bawahnya terkubur jasad Surono. Jumarin tidak mengetahui bahwa Surono telah meninggal karena dibunuh. Namun setelah istri resminya pulang dari Malaysia, Jumarin memilih meninggalkan Busani.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.

Baca Selengkapnya
Kapan Anak Perlu Mulai Dibiasakan Tidur Sendiri dan Bagaimana Memulainya?

Kapan Anak Perlu Mulai Dibiasakan Tidur Sendiri dan Bagaimana Memulainya?

Membiasakan bayi tidur sendiri bisa dilakukan mulai usia 3 bulan dengan berbagai cara.

Baca Selengkapnya
11 Cara Merangsang Kecerdasan Otak Bayi Sejak dalam Kandungan, Siapkan Sejak Dini

11 Cara Merangsang Kecerdasan Otak Bayi Sejak dalam Kandungan, Siapkan Sejak Dini

Kecerdasan bayi bisa mulai dibentuk semenjak masih janin oleh ibu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan

Gara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan

Pelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.

Baca Selengkapnya
Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas

Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas

Pada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.

Baca Selengkapnya
5 Penyebab Bisul Tanpa Mata, Begini Cara Mengobatinya

5 Penyebab Bisul Tanpa Mata, Begini Cara Mengobatinya

Bisul tanpa mata adalah infeksi pada kulit yang ditandai dengan adanya benjolan merah yang terasa sakit.

Baca Selengkapnya
9 Cara Maksimalkan Tidur untuk Turunkan Berat Badan, Tambah Kurus Hanya dengan Memejamkan Mata

9 Cara Maksimalkan Tidur untuk Turunkan Berat Badan, Tambah Kurus Hanya dengan Memejamkan Mata

Menurunkan berat badan ternyata bisa dilakukan ketika tidur.

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Penyebab Anak Terlambat Bicara, Kenali Ciri-Cirinya

Penyebab Anak Terlambat Bicara, Kenali Ciri-Cirinya

Keterlambatan bicara pada anak dapat dapat menjadi sumber kekhawatiran bagi orang tua.

Baca Selengkapnya