Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Dugaan Penodaan Agama, Satu Per Satu Mantan Simpatisan Panji Gumilang Dipanggil Polisi

Kasus Dugaan Penodaan Agama, Satu Per Satu Mantan Simpatisan Panji Gumilang Dipanggil Polisi

Kasus Dugaan Penodaan Agama, Satu Per Satu Mantan Simpatisan Panji Gumilang Dipanggil Polisi

Mantan simpatisan itu diperiksa sebagai saksi Panji Gumilang usai ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi sudah memanggil 16 saksi terkait kasus dugaan penodaan agama dilakukan tersangka Panji Gumilang selalu pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Mayoritas saksi yang menghadiri pemeriksaan adalah mantan simpatisan Panji Gumilang. Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, mantan simpatisan Panji Gumilang hadir pemeriksaan mencapai tiga orang. Tiga saksi itu berinisial AS, S dan AH. "Tiga lainnya, adalah pengawas dari Yayasan Pesantren Islam (YPI) berinisial MJ, pengurus dari pondok pesantren bernisial AS dan orang tua santri berinisial MN," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/8).

Panji Gumilang Tersangka dan Ditahan

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut pada 1 Agustus 2023 dan langsung ditahan. Penahanan Panji Gumilang dilakukan dengan beberapa alasan. Salah satunya yakni ancaman di atas lima tahun penjara.

Selain itu, Panji Gumilang dikhawatirkan dapat menghilangkan barang bukti serta akan mengulangi perbuatannya kembali. Sehingga, hal itulah yang menjadi alasan polisi menahan Panji. Polisi juga mengusut mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang. Panji Gumilang direncakan diperiksa polisi terkait dugaan TPPU pada Senin (7/8) mendatang.

Salam Jempol Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri
Salam Jempol Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri

Polisi belum melakukan gelar perkara kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang

Sederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama

Baca Selengkapnya
Kebut Pengusutan Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Gelar Perkara Lanjutan untuk Naikkan Tahap Penyidikan
Kebut Pengusutan Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Gelar Perkara Lanjutan untuk Naikkan Tahap Penyidikan

Para saksi ini rencananya menghadiri gelar perkara pada Kamis (10/8) dan Jumat (11/8).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, 16 Penyokong Dana Ponpes Al-Zaytun Diperiksa Polisi
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, 16 Penyokong Dana Ponpes Al-Zaytun Diperiksa Polisi

Polisi bakal menggelar perkara TPPU pada Rabu 16 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi

Hingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan
Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan

Ramadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Kembali Dibidik Polisi Kasus Korupsi Dana Bos
Panji Gumilang Kembali Dibidik Polisi Kasus Korupsi Dana Bos

De Deo menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana BOS itu masih dalam tahap penyelidikan guna mencari bukti tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Korban Salah Tangkap di Sukabumi Cabut Laporan, Empat Polisi Tetap Diperiksa Propam
Korban Salah Tangkap di Sukabumi Cabut Laporan, Empat Polisi Tetap Diperiksa Propam

Korban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.

Baca Selengkapnya