Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Bupati Sunjaya, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Karawang dan Cirebon

Kasus Bupati Sunjaya, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Karawang dan Cirebon Jubir KPK Febri Diansyah. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di Cirebon dan Karawang terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Bupati Kabupaten Cirebon, Sunjaya.

"Dalam dua hari ini, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Karawang dan Cirebon," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Penggeledahan di Karawang dilakukan pada Kamis, 20 Juni 2019 lalu. Di Karawang, KPK menggeledah tiga lokasi, yaitu dua kantor swasta dan satu rumah sakit.

"Sedangkan penggeledahan di Cirebon dilakukan di Kantor DPRD Cirebon, Rumah Dinas Ketua DPRD Cirebon dan 1 rumah pihak swasta," ucap Febri.

"Dari lokasi tersebut disita dokumen terkait dengan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) setempat dan dokumen perizinan," ia menambahkan.

Febri juga menyampaikan bahwa sejauh ini, dugaan kasus tindak pidana korupsi yang menimpa Sunjaya masih sekitar gratifikasi promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Cirebon.

"Sejauh ini yang teridentifikasi itu dominan terkait promosi dan mutasi (jabatan) ya. Artinya apa kami masih menelusuri jika memang ada dugaan penerimaan-penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan. Nah proses identifikasi itu masih akan terus terjadi dan kami lakukan," ujar Febri.

Febri juga menyapaikan, tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya nominal gratifikasi yang diterima Sunjaya.

"Jadi bukan tidak mungkin dugaan penerimaan gratifikasi akan bertambah dari nilai 50 miliar itu. Saya belum bisa sampaikan secara speisifik karena ini kan terkait dengan proses penyidikan yang masih berjalan," imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, Mantan Bupati Kabupaten Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.

Selain Sunjaya, penyidik KPK juga memperpanjang penahanan penyuap, yakni Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Cirebon Gatot Rachmanto.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai sejak tanggal 14 November 2018 sampai dengan 23 Desember 2018 untuk dua tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/11/2018).

Dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Sunjaya diduga menerima suap terkait jual beli jabatan senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto. Uang diberikan agar Sunjaya melantik Gatot dalam jabatan tersebut.

Sedangkan dugaan penerimaan gratifikasi, Bupati Cirebon Sunjaya diduga menerima uang total senilai Rp6,4 miliar. Uang tersebut disimpan dalam rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh Sunjaya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ

PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kunjungan Jokowi ke Daerah Bikin Suara Prabowo-Gibran Naik
Kunjungan Jokowi ke Daerah Bikin Suara Prabowo-Gibran Naik

Bansos yang disalurkan di daerah dengan kemiskinan yang lebih tinggi itu, rupanya terbukti menyumbang persentase suara lebih tinggi pula kepada Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan

Alat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Makam Sunan Bonang
Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Makam Sunan Bonang

Sudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum.

Baca Selengkapnya