Karantina dari Luar Negeri Diperpanjang, Pemerintah Utamakan Kesehatan Masyarakat
Merdeka.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan pemerintah memperpanjang masa karantina turis asing dari tiga hari menjadi tujuh hari imbas kemunculan varian Omicron. Dia mengatakan langkah itu dilakukan untuk kesehatan masyarakat Indonesia.
“Pemerintah akan mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia agar tidak terulang lonjakan kasus seperti Juli 2021,” kata Sandiaga dalam keterangannya, Selasa (30/11).
Sandiaga menyampaikan pemerintah terus mengkaji berbagai alternatif kebijakan karantina pasca kemunculan varian Omicron yang disebut lebih menular dari varian Delta. Namun, dia menegaskan alternatif kebijakan itu tetap atraktif bagi wisatawan mancanegara.
Pihaknya juga terus berupaya meningkatkan protokol kesehatan. Utamanya kala memasuki PPKM level 3 berkaitan dengan wisatawan di tanah air.
Sehingga, dia mengimbau para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk disiplin guna menangkal dampak negatif dari varian Omicorn.
“Seluruh pelaku parekraf harus juga mampu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, karena varian Omicron ini dari literatur yang saya terima berpotensi memiliki daya penyebaran yang jauh lebih tinggi dari varian Delta,” ujarnya.
Di sisi lain, Sandiaga memastikan pemerintah akan melakukan evaluasi pembukaan destinasi wisata untuk wisatawan mancanegara secara berkala. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenko Marves dan Kementerian Luar Negeri terkait hal itu.
"Jumlah negara ini akan dievaluasi karena akan ada beberapa negara yang mengalami lonjakan peningkatan kasus baik sebelum Omicron ataupun saat Omicron. Jadi dari jumlah negara yang memang secara rutin dievaluasi tiap minggu ini akan diumumkan setelah rapat terbatas," ujar Sandiaga.
Aturan Karantina
Pemerintah resmi melarang WNA dengan riwayat kunjungan dari 11 negara untuk masuk ke Indonesia, mulai Senin (29/11). 11 Negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong.
Pemerintah memutuskan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang akan masuk ke Indonesia dari luar negeri, dari semula karantina 3 hari menjadi 7 hari.
Kebijakan itu mulai diterapkan 29 November 2021 untuk menyikapi kemunculan varian baru covid-19 omicron yang ditemukan pertama kali di Afrika Selatan.
“Pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI dan dari luar negeri di luar dari negara poin A, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari. Kebijakan karatina mulai diberlakukan 29 November 2021 pukul 00.01 WIB,”ujarnya.
Kebijakan baru lainnya adalah WNI yang akan masuk dan datang dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 14 hari.
“Untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan punya riwayat perjalanan di poin A akan dikarantina selama 14 hari,” kata Luhut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pj Gubernur Kaltim Dorong Dinas Pariwisata Maksimalkan Potensi Wisata dengan Hadirnya IKN
Keberadaan Ibu Kota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur membuka peluang banyak hal bagi penduduk lokal.
Baca SelengkapnyaMenurun Tajam, Jumlah Turis Asing Kunjungi Indonesia Hanya 917.000 di November 2023
Amalia menyebut, turis asing yang berkunjung ke Indonesia pada November 2023 didominasi asal Malaysia sebesar 15,45 persen.
Baca SelengkapnyaKhidmatnya Upacara Melasti di Pantai Parangtritis, Bangun Keharmonisan Umat Beragama
Upacara Melasti di Pantai Parangtritis berhasil mendongkrak kunjungan wisatawan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Destinasi Pariwisata Kaltim Berkembang Pesat, Jelajahi Keindahannya Sekarang
Kaltim memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor pariwisata, baik alam, budaya, maupun sumber daya alam.
Baca SelengkapnyaWisata Memanjakan Mata di Puncak Tunden Nui dan Majukan UMKM di Desa Brewe
Tak hanya indah, Tunden Nui juga membantu perekonomian warga sekitar.
Baca SelengkapnyaRektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali
Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Baca SelengkapnyaPresiden Tinjau Langsung Pembangunan Hotel Nusantara, Optimis Siap Beroperasi Agustus 2024
Tingginya minat investasi jadi bukti nyata IKN mendapatkan atensi pelaku usaha.
Baca Selengkapnya8 Wisata Lumajang Alam yang Hits dan Populer, Wajib Dikunjungi saat Hari Libur
Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 wisata Lumajang alam yang hits dan populer.
Baca SelengkapnyaTren Kedatangan Turis Asing di Akhir 2023 Meningkat Pesat
Tren wisatawan mancanegara mulai kembali seperti pra pandemi Covid-19.
Baca Selengkapnya